Tag: bsn

  • BSN Dukung Implementasi SPBE Melalui Layanan Akreditasi

    BSN Dukung Implementasi SPBE Melalui Layanan Akreditasi

    Mediakawasan.id, Banyuwangi – Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang isinya mengenai kebijakan terkait dengan sistem pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. Pasal 46 dalam Peraturan Presiden tersebut menyebut, pelaksanaan manajemen SPBE berpedoman pada Standar Nasional Indonesia (SNI).

    Untuk mendukung pelaksanaan manajemen SPBE, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menerbitkan sejumlah SNI. Diantaranya, SNI ISO 31000 tentang Manajemen Risiko, SNI ISO/IEC 27001 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi, dan lain sebagainya.

    Kepala BSN, Kukuh S Achmad dalam Temu Nasional Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) di Banyuwangi, Jawa Timur pada Kamis (25/4/2024) menyampaikan bahwa sesuai dengan Sistem Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Nasional, pembuktian telah dipenuhinya persyaratan SNI dilakukan melalui proses sertifikasi oleh lembaga sertifikasi yang telah diakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).

    “Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, salah satu tanggung jawab BSN adalah mengembangkan kebijakan dan menyelenggarakan kegiatan akreditasi terhadap Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN),” ujar Kukuh.

    Sampai dengan tahun 2024, KAN telah mengakreditasi 3.202 LPK yang terdiri dari laboratorium pengujian, laboratorium kalibrasi, laboratorium medik, penyelenggara uji profisiensi, produsen bahan acuan, lembaga inspeksi, lembaga sertifikasi dan lembaga verifikasi dan/atau validasi. Khusus untuk lembaga sertifikasi, KAN telah melakukan kegiatan sertifikasi kepada 102.324 organisasi, baik pemerintah maupun swasta.

    Sejalan dengan hal tersebut, untuk menjalankan penyelenggaraan akreditasi, maka berbagai layanan juga telah dilakukan oleh KAN guna mendukung SPBE. Kukuh mengungkapkan, hingga saat ini KAN sudah melakukan 2769 layanan. “2769 layanan terdiri dari surveilen 33%; witnessing 32%; surveilen dan perluasan ruang lingkup 11%; akreditasi awal 11%; perluasan ruang lingkup 5%; verifikasi lapangan 4%; dan reakreditasi 4%,” ungkap Kukuh.

    Layanan akreditasi itu, dilakukan melalui, KANMIS dengan tautan https://layanan.kan.or.id/ serta website KAN (kan.or.id) untuk informasi layanan, direktori LPK terakreditasi, dan dokumentasi mutu KAN.

    “Selain itu, KAN juga telah mengoperasikan skema akreditasi sistem manejemen yang mendukung pelaksanaan SPBE, diantaranya Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SNI ISO/IEC 27001), Sistem Manajemen Layanan – Teknologi Informasi (SNI ISO/IEC 20000-1), Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SNI ISO 37001) dan Sistem Manajemen Kepatuhan (SNI ISO 37301) yang sangat penting untuk mendukung pelaksanaan SPBE,” jelas Kukuh.

    Tidak hanya itu, saat ini, KAN juga berencana mengembangkan Skema Akreditasi Lembaga Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (LATIK). Skema LATIK merupakan kerjasama dengan BRIN untuk menjamin kualitas pelayanan yang prima, bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.

    Oleh karenanya dengan menerapkan SPBE, Kukuh berharap dapat terwujud sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu dan menyeluruh untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi.

    “Sebuah organisasi pemerintah, ketika telah menerapkan persyaratan SNI ISO/IEC 27001, SNI ISO/IEC 20000-1, SNI ISO 37001 dan SNI ISO 37301 secara langsung dapat mendukung penerapan dan penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sesuai dengan PermenpanRB No 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” pungkas Kukuh.

    Temu Nasional LPK yang mengusung tema “Peningkatan Layanan Akreditasi Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik” dihadiri 260 peserta yang terdiri dari berbagai LPK dari seluruh Indonesia.

    Selain Kukuh, hadir dalam acara Menteri PANRB, Azwar Anas (secara online); Plt. Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Muhammad Taufiq; Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kab. Banyuwangi, Dwi Yanto; Sekretaris Utama BSN, yang juga menjabat sebagai Plt. Deputi Akreditasi BSN, Donny Purnomo; Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Zakiyah; Direktur Akreditasi Lembaga Inspeksi dan Lembaga Sertifikasi BSN, Fajarina Budiantari; Direktur Sistem dan Harmonisasi Akreditasi BSN, Sugeng Raharjo; serta Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Nur Hidayati. (Red/rlls)

  • BSN Tingkatkan Keberterimaan Akreditasi Mendukung Keberlanjutan Pembangunan Ekonomi Indonesia

    BSN Tingkatkan Keberterimaan Akreditasi Mendukung Keberlanjutan Pembangunan Ekonomi Indonesia

    Mediakawasan.id, Pekan Baru – Guna mendukung Visi Indonesia Emas 2045, Pemerintah Indonesia terus mendorong upaya pencapaian Pembangunan Berkelanjutan yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045. Upaya ini salah satunya diwujudkan melalui pengurangan dampak ekonomi terhadap lingkungan dan dukungan terhadap ekonomi jangka panjang.

    Dalam konteks ekonomi berkelanjutan, akreditasi berperan penting dalam membantu regulator, pelaku usaha, dan konsumen untuk berkomitmen ataupun mempersyaratkan praktik yang ramah lingkungan dan mendukung produk/jasa dalam negeri sehingga dapat bersaing di pasar global dan diterapkan sebagai dasar transaksi untuk level nasional.

    Melalui akreditasi, Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) memperoleh pengakuan formal atas kompetensinya menjalankan penilaian kesesuaian sesuai standar yang berlaku. Sebagai contoh, laboratorium dapat memastikan kualitas, keamanan, atau keandalan hasil pengujiannya juga berterima secara luas melalui akreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Dengan kepastian ini, laboratorium lebih mudah memperoleh kepercayaan dari penggunanya.

    Dalam rangka menyampaikan kebijakan akreditasi terbaru kepada LPK, Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui Deputi Bidang Akreditasi melaksanakan Pertemuan Teknis dengan LPK-LPK yang ada di Indonesia. Salah satunya, Pertemuan Teknis Laboratorium dan Penyelenggara Uji Profisiensi yang mengambil tema “Peningkatan Kualitas Laboratorium untuk Mendukung Keberlanjutan Pembangunan Ekonomi Indonesia” ini.

    “LPK memegang peranan penting dalam transaksi perdagangan global dan KAN terus mendukung LPK untuk memperkuat keberterimaan di dunia internasional bagi Laboratorium, Penyelenggaran Uji Profisiensi (PUP), Produsen Bahan Acuan (PBA), Lembaga Inspeksi, Lembaga Sertifikasi, maupun Lembaga Verifikasi/Validasi,” ungkap Plt. Deputi Bidang Akreditasi BSN, Donny Purnomo dalam pembukaan Pertemuan Teknis Laboratorium dan Penyelenggara Uji Profisiensi di Pekanbaru, Riau, pada Kamis (7/3/2024).

    Saat ini, KAN telah mengoperasikan 41 skema akreditasi, dengan 13 skema di antaranya diakui secara internasional. Beberapa skema yang terkait ekonomi berkelanjutan di antaranya Hutan Lestari, Legalitas Kayu, Sistem Manajemen Lingkungan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Sistem Manajemen Event Berkelanjutan, Gas Rumah Kaca, dan Nilai Ekonomi Karbon.

    Adapun, hingga 21 Februari 2024, sejumlah 2.396 LPK berstatus terakreditasi aktif oleh KAN dan 764 LPK berstatus akreditasi tidak aktif.

    Khusus untuk laboratorium (penguji, kalibrasi, medis), PUP, dan PBA, hingga 21 Februari 2024, tercatat 1.828 LPK dengan status aktif, “Di antaranya, sejumlah 1.376 Laboratorium Penguji, 329 Laboratorium Kalibrasi, 79 Laboratorium Medis, 39 Penyelenggara Uji Profisiensi (PUP), serta 5 produsen bahan acuan (PBA),” ungkap Direktur Akreditasi Laboratorium BSN, Agustinus Praba Drijarkara dalam laporannya.

    Di lingkup internasional, KAN telah mendapatkan pengakuan organisasi-organisasi dunia, yakni pengakuan 10 skema akreditasi melalui Multilateral Recognition Arrangement (MLA) dengan International Accreditation Forum (IAF), 5 skema akreditasi dalam Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC), dan 19 skema dalam MRA dengan Asia Pacific Accreditation Cooperation (APAC). Melalui saling pengakuan ini, LPK yang diakreditasi KAN juga diakui oleh sesama anggota organisasi IAF, ILAC, maupun APAC untuk skema-skema tersebut.

    Dalam kesempatan yang sama, turut hadir LPK PT Pulau Sambu Guntung yang menyampaikan manfaat yang dirasakan dari penerapan akreditasi dari KAN. Adapun, Asesor Kepala KAN, Dede Erawan membagikan peranan aturan keputusan dan pernyataan kesesuaian dalam bentuk keberterimaan produk Indonesia di pasar global.

    Pertemuan teknis laboratorium, penyelenggara uji profisiensi, dan produsen bahan acuan dijadwalkan sebanyak tiga kali dalam tahun 2024. Pertemuan yang pertama ini dihadiri 165 peserta yang merupakan perwakilan stakeholder laboratorium terakreditasi KAN dari wilayah barat Indonesia. Diharapkan, LPK terakreditasi dapat berbagi informasi, berkoordinasi, dan membangun sinergi antar pemangku kepentingan akreditasi dan penilaian kesesuaian sehingga keberterimaan akreditasi dapat berdampak sebesar-besarnya bagi kemajuan bangsa. (Red/rlls)

  • Jaga Kualitas, BSN Tetapkan SNI Pelayanan Kesehatan Hewan

    Jaga Kualitas, BSN Tetapkan SNI Pelayanan Kesehatan Hewan

    Mediakawasan.id, Jakarta – Hewan peliharaan akhir-akhir ini menjadi sesuatu yang dianggap penting oleh sebagian masyarakat, bahkan tak jarang, kehidupan hewan peliharaan diperlakukan selayaknya manusia. Melansir laman goodstats.id, sebuah perusahaan survey asal Negeri Paman Sam, Rakuten Insight Center pernah melakukan jajak pendapat di Indonesia pada tahun 2022 tentang kepemilikan hewan peliharaan di Indonesia dimana dari 10.442 responden, tercatat 67 persennya memiliki hewan peliharaan, sementara 23 persennya tidak memiliki dan 10 persennya mengaku pernah memiliki hewan peliharaan.

    Seiring dengan meningkatnya kesadaran akan kehidupan yang layak bagi hewan peliharaan, perkembangan industri pet care juga semakin berkembang di Indonesia. Pada laman swa.co.id dinyatakan bahwa Future Marketing Insight memprediksi bahwa share market untuk pet care akan mengalami pertumbuhan tahunan rata-rata (CAGR) sebesar 9,5% dari tahun 2023 hingga 2033 dan nilai pasar akan mencapai sebesar US$ 5.883,2 juta.

    Untuk menjaga kualitas layanan dan kesehatan hewan tersebut, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan SNI 9184:2023 Pelayanan kesehatan hewan – Rumah sakit hewan, klinik hewan, dan praktik dokter hewan mandiri.

    Deputi bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo di Kantor Pusat BSN, Mampang Jakarta pada Jumat (19/01/2024) mengatakan SNI 9184:2023 merupakan standar baru yang disusun melalui jalur pengembangan sendiri dan ditetapkan oleh BSN Tahun 2023. Standar ini digunakan sebagai acuan dalam menetapkan persyaratan pelayanan rumah sakit hewan, klinik hewan, dan praktik dokter hewan mandiri. Proses penyusunan standar ini dilaksanakan oleh Komite Teknis 11-16, Kesehatan Hewan, dengan Sekretariat Komtek dikelola oleh Pusat Standardisasi Instrumen Peternakan dan Kesehatan Hewan, BSIP Kementerian Pertanian.

    Lebih lanjut, Hendro menerangkan bahwa SNI 9184:2023 saat ini bersifat sukarela atau tidak wajib, namun tidak menutup kemungkinan di masa dating akan dijadikan sebagai instrument dalam pembinaan oleh Kementerian Pertanian. Standar ini dapat digunakan oleh unit pelayanan kesehatan hewan dalam mengembangkan sistem manajemen rumah sakit hewan, klinik hewan dan praktik dokter hewan mandiri.

    Merespon menjamurnya pet care di Indonesia terutama di wilayah Jakarta dan sekitarnya, Hendro menegaskan bahwa unit pelayanan kesehatan hewan harus memenuhi persyaratan umum antara lain persyaratan sarana dan prasarana umum; sarana dan prasarana layanan teknis; kualifikasi dan kompetensi personel; dokter hewan praktik sebagai penanggung jawab dan empat persyaratan umum lainnya. Sementara untuk praktik dokter hewan mandiri, dimana dalam SNI ini adalah unit pelayanan kesehatan hewan yang dikelola oleh satu dokter hewan yang mempertanggungjawabkan semua tindakannya secara individual, maka dengan adanya SNI ini diharapkan dapat menjamin kualitas, keamanan, kesehatan, keselamatan hewan peliharaan dan dapat dipertanggung jawabkan serta meningkatkan kepercayaan klien pemilik hewan.

    Terkait sarana dan prasarana umum Hendro mencontohkan seperti sumber air bersih, sistem drainase, sistem keamanan untuk menjamin kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan. Untuk sarana dan prasarana layanan teknis seperti peralatan untuk mengendalikan hewan; pemeriksaan secara klinik; pengobatan dan penyimpanan obat.

    Syarat umum lainnya yakni menggunakan obat hewan yang terdaftar dalam pelayanan medik veteriner kecuali yang diberikan izin khusus dari instansi yang berwenang; sistem layanan rujukan; penerbitan surat keterangan dokter hewan sesuai kepentingan pasien/hewan dan klien; ruangan untuk menangani pasien harus mudah didisinfeksi dan memenuhi prinsip kesehatan dan keselamatan kerja (K3); serta fasilitas dan perlakuan dalam menangani hewan harus menerapkan prinsip-prinsip kesejahteraan hewan.

    “Tidak hanya itu, layanan kesehatan hewan dalam standar ini juga harus memiliki dokumen legalitas; serta menerapkan keselamatan dan kesehatan umum. Seperti, mengidentifikasi dan mengelola risiko dengan menerapkan prinsip-prinsip dan upaya untuk melindungi pekerja, klien dan pasien dari potensi bahaya langsung dan untuk mengatasi implikasi dari kejadian kecelakaan di tempat pelayanan dan sekitar unit pelayanan untuk menjamin keselamatan umum,” jelas Hendro.

    Selain persyaratan umum juga terdapat persyaratan khusus diantaranya lokasi dan bangunan; kebersihan dan kesehatan; fasilitas, peralatan, perlengkapan dan instalasi farmasi unit pelayanan Kesehatan hewan; personel; pelayanan pasien; rujukan; pemeriksaan klinis dan penunjang; serta laporan dan evluasi kinerja pelayanan kesehatan hewan.

    Dalam SNI 9184:2023 juga diatur tentang pemeriksaan secara umum, yakni diawali dengan serangkaian pertanyaan tentang riwayat kesehatan hewan diikuti dengan pemeriksaan berdasarkan gejala yang dilaporkan. Tenaga medik veteriner melakukan pemeriksaan kondisi pasien dengan melihat tanda atau gejala klinis dan jika diperlukan dilanjutkan dengan pemeriksaan penunjang untuk peneguhan diagnosa lebih lanjut.

    Selanjutnya, untuk pemeriksaaan klinik adalah pemeriksaan fisik yang dilakukan dengan mengacu kepada referensi profesional praktik kedokteran hewan. Tenaga medik veteriner harus memperhatikan keamanan dan keselamatan hewan dan tenaga penangan hewan saat dilakukan pemeriksaan.

    Untuk pemeriksaan fisik, dilakukan dengan mengacu kepada referensi profesional praktik kedokteran hewan. Tenaga medik veteriner tentunya harus memperhatikan keamanan dan keselamatan hewan dan tenaga penanganan hewan saat dilakukan pemeriksaan.

    Adapun metode pemeriksaan penunjang dapat dilakukan melalui metode pemeriksaan seperti pemeriksaan spesimen: darah, urin, feses, kerokan kulit, dan jaringan; diagnostik pencitraan: X-Ray, ultrasonografi (USG), fluroscopy, Computed Tomography Scan (CT-Scan), Magnetic Resonance Imaging (MRI); endoskopi; rekam jantung (electrocardiogram/EKG); molekuler; serta serologi.

    Dengan disusunnya SNI 9184:2023 Hendro berharap pelaku usaha “pet care” dapat menjadikan sebagai acuan utama bagi usahanya dan konsisten menerapkan standar ini sehingga meningkatkan daya saing dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan hewan. (Red/rlls)

  • BSN Tetapkan SNI PET Daur Ulang, mendukung upaya wujudkan Indonesia Bersih Sampah Tahun 2025

    BSN Tetapkan SNI PET Daur Ulang, mendukung upaya wujudkan Indonesia Bersih Sampah Tahun 2025

    Mediakawasan.id, Jakarta – Sampah terutama plastik masih menjadi persoalan besar di dunia termasuk Indonesia. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) mencatat bahwa Indonesia telah menghasilkan 19,45 juta ton timbunan sampah pada 2022. Untuk jenis sampah yang dihasilkan, sampah plastik menempati urutan kedua dengan jumlah sekitar 18,11%.

    Limbah plastik menjadi permasalahan dunia saat ini, karena sulit untuk terdekomposisi secara alami sehingga berdampak negatif bagi ekosistem dan lingkungan. Oleh karenanya, Pemerintah Indonesia memberikan dukungan penuh terhadap agenda global untuk menangani sampah plastik yang mencemari daratan maupun lautan. Salah satu upaya penanganan sampah plastik adalah dengan proses daur ulang plastik. Guna mendorong Indonesia Bersih Sampah 2025, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8424:2023 Resin polietilena tereftalat (PET) daur ulang.

    Deputi bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo di Kantor BSN, Jakarta pada Jumat (15/12/2023) mengatakan, SNI 8424:2023 dengan judul “Resin polietilena tereftalat (PET) daur ulang” ini merupakan revisi dari SNI 8424:2017 Resin polietilena terftalat (PET) daur ulang. Standar yang dirumuskan oleh Komite Teknis 83-02 Plastik dan Barang Plastik ini, menetapkan syarat mutu dan cara uji resin PET daur ulang sebagai bahan baku untuk umum dan kemasan pangan.

    Yang dimaksud resin PET daur ulang adalah resin PET yang berasal dari proses daur ulang produk plastik bekas PET, bisa dalam bentuk flakes atau pellet. Untuk menjamin mutu resin PET ditetapkan spesifikasi teknis untuk penggunaan umum dan tambahan parameter migrasi untuk kemasan pangan. Salah satu parameter penggunaan umum adalah kontaminasi PVC dimana kontaminasi tersebut berasal dari produk plastik dari jenis PVC, bisa berupa segel tutup botol, label botol yang terbuat dari PVC dan botol dari PVC.

    Menurut Hendro, revisi SNI 8424 ini sejalan dengan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 20 tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. Migrasi adalah proses terjadinya perpindahan suatu zat dari kemasan pangan ke dalam pangan. “Parameter migrasi untuk kemasan pangan yang ditetapkan adalah asetaldehida, migrasi total, total logam berat, antimoni trioksida, etilena glikol dan dietilena glikol dengan nilai mengacu pada Peraturan BPOM,” jelas Hendro.

    “Ada beberapa perubahan dalam SNI 8424:2023, salah satunya adalah penambahan syarat mutu parameter migrasi etilena glikol maksimal 30 mg/kg dan dietilena glikol maksimal sebesar 30 mg/kg. Tujuannya adalah untuk melindungi produsen dan konsumen; menjamin kualitas produk; serta sebagai acuan dalam memproduksi resin PET daur ulang,” ujar Hendro.

    Saat ini, sudah terdapat pelaku usaha yang telah menerapkan SNI 8424:2017 yakni PT Amandina Bumi Nusantara (Amandina). Perusahaan ini menjadi Perusahaan pertama dan satu-satunya di Indonesia pada saat ini.

    Oleh karenanya, untuk mewujudkan Indonesia Bersih Sampah tahun 2025 melalui daur ulang plastik, Hendro berharap makin banyak pelaku usaha yang dapat mengikuti dan menerapkan standar ini. “Karena dengan makin banyak pelaku usaha yang menerapkan standar maka tingkat kepercayaan masyarakat dan jaminan kualitas produk terjaga. Yang pada akhirnya akan mengurangi sampah plastik serta dapat terwujud Indonesia bersih sampah pada 2025,” pungkas Hendro. (Red/rlls)

  • Komtek 27-08 Energi Surya Kembali Raih Penghargaan HTCA Tahun 2022

    Komtek 27-08 Energi Surya Kembali Raih Penghargaan HTCA Tahun 2022

    Mediakawasan.id, Jakarta- Masih dalam rangka memperingati Bulan Mutu Nasional tahun 2022, Badan Standardisasi Nasional (BSN) kembali memberikan penghargaan Herudi Technical Committee Award atau disingkat HTCA kepada Komite Teknis (Komtek) yang dinilai memiliki kinerja terbaik. Komite Teknis 27-08 Energi Surya kembali meraih penghargaan HTCA 2022, yang pada tahun sebelumnya juga menerima penghargaan yang sama.

    Kepala BSN, Kukuh S. Achmad dalam Temu Komite Teknis dan Penganugerahan HTCA yang diselenggarakan secara hybrid pada Kamis (17/11/2022) mengatakan, penerima penghargaan ini adalah Komtek yang dinilai paling baik dalam berbagai aspek pada kegiatan pengembangan Standar Nasional Indonesia (SNI).

    Kriteria penilaian meliputi pemenuhan siklus pengembangan SNI oleh Komtek; pemenuhan kewajiban Indonesia dalam pengembangan standar internasional secara aktif; pengembangan inovasi dan terobosan baru dalam pengelolaan pengembangan SNI; efektivitas program pengembangan SNI yang link to business needs dan program prioritas nasional; serta sumber daya Komtek yang memadai dalam mendukung pengembangan SNI.

    Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada HTCA tahun 2022, dilakukan penyederhanaan laporan tahunan yang dibuat Komtek serta mekanisme penilaian yang lebih mudah namun tepat sasaran dengan harapan dapat mengukur dan meningkatan kinerja komtek serta efektivitas SNI yang ditetapkan serta diterapkan di Indonesia.

    “Pada tahun 2022, ada 5 kriteria penilaian dasar, format pelaporan tahunan sederhana, formulir HTCA lebih mudah dan bebas, serta HTCA sama dengan Evaluasi Kinerja (Evkin) ++,” ujar Kukuh.

    Sesuai dengan ketentuan Peraturan BSN tentang Pengelolaan Komite Teknis Perumusan SNI, setiap tahun dilaksanakan evaluasi terhadap Komtek, dalam bentuk Evkin. Evkin, mengacu pada kriteria terkait pengembangan SNI, pembinaan sumber daya, inovasi, pemenuhan kewajiban internasional, dan pemanfaatan SNI.

    BSN memberikan penilaian terhadap 8 Komite Teknis dengan nilai sangat baik yaitu: (1) Komite Teknis 03-02, Sistem Manajemen Mutu, Aset dan Pendidikan Nonformal; (2) Komite Teknis 03-05, Lembaga Penilaian Kesesuaian; (3) Komite Teknis 03-10, Tata Kelola, Manajemen Risiko dan Kepatuhan; (4) Komite Teknis 13-08, Penanggulangan Bencana; (5) Komite Teknis 27-08, Energi Surya; (6) Komite Teknis 27-09, Energi Angin; (7) Komite Teknis 65-05, Produk Perikanan; dan (8) Komite Teknis 67-08, Sistem Manajemen Keamanan Pangan.

    Dari penilaian tersebut, terpilih 3 Komite Teknis yang menjadi nominee yaitu Komite Teknis 13-08, Penanggulangan Bencana; Komite Teknis 65-05, Produk Perikanan; dan Komite Teknis 27-08, Energi Surya.

    Berdasarkan hasil penilaian total, Penghargaan HTCA tahun 2022 dianugerahkan kepada Komite Teknis 27-08 Energi Surya.

    Kukuh berharap, raihan Komite Teknis 27-08 Energi Surya dalam meraih penghargaan HTCA 2022 dapat menjadi role model bagi Komtek lain untuk meningkatkan kinerjanya dalam pengembangan SNI, sekaligus untuk penguatan pemenuhan tugas dan fungsi sebagai Komtek Perumusan SNI.

    Peran Penting Komtek Perumusan SNI
    Menurut Kukuh, untuk menyusun SNI, BSN tidak dapat bekerja sendiri. Tanpa peran dan kontribusi Komtek penyediaan SNI tidak dapat berjalan dengan semestinya.

    “Tanpa peran dan kontribusi Komtek, akan sulit bagi BSN untuk berkinerja dengan semestinya dalam hal penyediaan SNI. Memperhatikan kontribusi Komtek selama ini dan sekaligus upaya pemenuhan tantangan ke depan dalam penyediaan SNI, BSN mengapresiasi dengan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Komtek, sekretariat Komtek dan para pemangku kepentingan yang terlibat secara aktif dalam proses perumusan SNI,” tutur Kukuh.

    Sebagaimana diketahui, tantangan dalam pengembangan SNI ke depan semakin besar, khususnya terkait penyediaan SNI yang tepat waktu dan sesuai kebutuhan nasional pasca terdampak pandemi Covid-19 yang sangat mempengaruhi seluruh sektor dan menjadi pukulan berat bagi seluruh elemen masyarakat.

    Oleh karena tujuan utama SNI untuk perlindungan konsumen dan penguatan daya saing nasional, maka ketersediaan SNI yang relevan dengan prioritas dan kebutuhan nasional, akan selaras dengan tagline yang diusung oleh G20 Presidency yang dijabat Indonesia tahun ini, yaitu recover together, recover stronger.

    Tantangan lainnya yaitu ketersediaan SNI yang sesuai dengan kebutuhan pasar dan prioritas nasional, termasuk untuk merespon 17 tujuan Sustainable Development Goals – SDGs pada tahun 2030, yang antara lain untuk mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi kelestarian fungsi lingkungan hidup, menjadi tuntutan yang tidak bisa dihindari pemenuhannya, dan ini menjadi tugas BSN bersama Kementerian/Lembaga pengelola sekretariat Komtek.

    Selain itu, terkait dengan peran aktif Indonesia dalam pengembangan standar internasional, BSN juga terus mendorong penguatan peran aktif Indonesia, agar kita tidak hanya sebagai standard taker semata, namun dapat mengambil peran nyata sebagai convenor atau drafter standar internasional.

    “Indonesia telah memiliki pengalaman sebagai konseptor, dan berhasil menelurkan Standar Internasional, seperti CodexStan Mie instan dan seri ISO early warning system, sehingga pada dasarnya terbuka kesempatan untuk sektor lainnya, khususnya yang telah ada SNI yang dihasilkan melalui jalur perumusan pengembangan sendiri,” pungkas Kukuh.

    Untuk itu, BSN berkomitmen untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk membuka ruang partisipasi yang semakin luas dalam program pengembangan SNI.

    Penganugerahan HTCA yang telah dilaksanakan sejak tahun 2008, diharapkan dapat membuat Komtek berlomba-lomba untuk dapat merumuskan SNI dengan semakin efektif, semakin efisien, dengan substansi yang semakin sesuai dengan tujuan standardisasi dan penilaian kesesuaian sebagai bagian dari pembangunan nasional secara keseluruhan. (red/*)

  • SNI Keran Air Dukung Efisiensi Penggunaan Air untuk Hadapi Krisis Air Bersih

    SNI Keran Air Dukung Efisiensi Penggunaan Air untuk Hadapi Krisis Air Bersih

    Mediakawasan.id, Jakarta- Perubahan iklim telah memberikan dampak salah satunya terhadap masalah ketersediaan air bersih. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah mulai mendorong penggunaan air bersih yang efisien. Produk plumbing yang berkualitas memberikan peran penting dalam upaya efisiensi penggunaan air bersih tersebut. Demikian disampaikan Direktur Pengembangan Standar Mekanika, Energi, Elektroteknika, Transportasi, dan Teknologi Informasi BSN, Y. Kristianto Widiwardono di Jakarta pada Sabtu (27/8/2022).

    Akibat perubahan iklim di Indonesia, kata Kris (biasa disapa), mulai dirasakan pada beberapa wilayah yang saat ini sedang mengalami krisis air bersih. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, pada tanggal 25 Agustus 2022, tercatat sudah ada 38 desa yang mengalami krisis air bersih. Demikian pula BPBD Gunungkidul, Yogyakarta, melaporkan bahwa lebih dari 120.000 warga mulai kekurangan air bersih.

    Untuk mengantisipasi krisis air bersih, maka mau tidak mau, efisiensi penggunaan air perlu untuk digalakkan. Pemerintah saat ini telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau yang juga mengatur tentang efisiensi penggunaan air untuk bangunan hijau.

    Merujuk pada Permen tersebut, salah satu yang menjadi parameter efisiensi penggunaan air adalah penggunaan keran yang mengatur laju aliran air yang memiliki efisiensi tinggi.Menurut Kris, Permen PUPR tersebut sejalan dengan pengembangan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang dilakukan BSN.

    “BSN menetapkan SNI keran air suplai untuk keperluan domestik,” jelas Kris.

    SNI 122:2022 tersebut, telah ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) berdasarkan Surat Keputusan Kepala BSN Nomor 213/KEP/BSN/7/2022 tentang Penetapan SNI 122:2022 Keran Air Suplai Untuk Keperluan Domestik sebagai Revisi dari SNI 03-0122-1998 Keran Air Rumah Tangga Jenis Katup Pintu.

    “Standar ini menetapkan persyaratan mutu, cara uji, syarat lulus uji untuk keran air suplai untuk keperluan domestik dengan ukuran keran sampai dengan 1 inci,” lanjutnya.

    Ruang lingkup produk dalam standar ini mencakup 15 jenis produk keran yaitu: (1) Keran bak rendam; (2) Keran bidet; (3) Keran suplai mesin cuci pakaian; (4) Keran pancuran air minum; (5) Keran dapur; (6) Keran wastafel; (7) Keran taman/tembok; (8) Keran otomatis; (9) Keran pancuran kepala; (10) Keran pancuran kepala dengan efisiensi tinggi; (11) Keran pancuran genggam; (12) Keran pancuran genggam dengan efisiensi tinggi; (13) Keran pancuran badan efisiensi tinggi; dan (15) Stop Keran.

    Standar SNI 122:2022 terdiri dari persyaratan desain, persyaratan mutu dan unjuk kerja. Untuk persyaratan unjuk kerja, salah satu parameter adalah siklus pakai (life cycle) yang ditetapkan sesuai dengan jenis keran dan lokasi penggunaannya, misalnya untuk keran wastafel yang digunakan pada lokasi publik dan privat. Terkait dengan produk keran efisiensi tinggi, parameter yang dilihat adalah melalui laju aliran (flow rate).

    “Dengan efisiensi tinggi yang memenuhi parameter laju aliran dapat digunakan untuk mendukung penggunaan pada bangunan gedung hijau,” ungkap Kris.

    General Manager PT. IAPMO Group Indonesia, Rista Dianameci sangat mendukung upaya BSN dalam mengembangkan dan mendorong penerapan SNI untuk sistem plumbing, salah satunya keran air.

    “PT. IAPMO Group Indonesia sebagai LPK (Lembaga Penilaian Kesesuaian) terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk lingkup plambing, telah siap untuk mendukung pelaku usaha dalam menerapkan standar SNI tersebut dengan menyediakan jasa pengujian sesuai SNI 122:2022 dan Sertifikasi produk tanda SNI,” ungkap Rista.

    Penerapan SNI 122:2022 Keran Air Suplai Untuk Keperluan Domestik, menurutnya, dapat mendukung efisiensi penggunaan air pada bangunan hijau yang diharapkan turut berkontribusi dalam mengantisipasi krisis air bersih sebagai dampak perubahan iklim. (Red/*)

  • Indonesia dan Timor Leste Jalin Kerja Sama Bidang Standardisasi, Penilaian Kesesuaian, dan Metrologi

    Indonesia dan Timor Leste Jalin Kerja Sama Bidang Standardisasi, Penilaian Kesesuaian, dan Metrologi

    Mediakawasan.id, Bogor – Kerja sama ekonomi antara negara perlu didukung dengan fasilitasi perdagangan melalui eliminasi hambatan teknis perdagangan (Technical Barrier to Trade/TBT) dalam bidang standardisasi, penilaian kesesuaian dan metrologi.Dalam rangka mendukung peningkatan kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Timor Leste, Badan Standardisasi Nasional (BSN) bersama Institute for Quality of Timor Leste (IQTL) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) secara terpisah pada Selasa (19/7/2022). MoU ditandatangani oleh Kepala BSN, Kukuh S. Achmad di kantor BSN, Jakarta, serta oleh Menteri Pariwisata, Perdagangan dan Industri Timor Leste, Jose Lucas De Carmo Da Silva yang dilakukan di tengah kunjungan Presiden Timor Leste, Ramos Horta di Istana Bogor, Jawa Barat.

    Data neraca perdagangan Indonesia dan Timor Leste pada tiga tahun terakhir (2019-2021) menunjukkan angka surplus, yakni surplus ekspor senilai (dalam ribuan) USD 204,143.0 (2019), USD 218,875.7 (2020), dan USD 246,279.4 (2021).“Kami melihat IQTL memiliki potensi sangat besar sebagai mitra kerja sama BSN dalam bidang pengembangan standar dan penilaian kesesuaian,” ungkap Kukuh.

    BSN dan IQTL, bersepakat untuk mengembangkan kerja sama terkait pertukaran informasi, partisipasi dalam berbagai pertemuan, penyelenggaraan kegiatan untuk mempromosikan kerja sama untuk mendukung saling pengakuan hasil standardisasi dan penilaian kesesuaian kedua pihak, peningkatan kapasitas teknis, dan pengembangan kompetensi di bidang standardisasi, penilaian kesesuaian, dan metrologi, serta bidang-bidang lain yang disepakati bersama oleh para pihak.

    MoU ini merupakan tindaklanjut dari MoU BSN sebelumnya dengan Ministrio Comercio, Industria e Ambiente-Kementerian Perdagangan, Industri dan Lingkungan Hidup Timor Leste (MCIA) yang telah berakhir pada 15 Agustus 2020.

    “Perpanjangan kerja sama bidang standardisasi, penilaian kesesuaian, dan metrologi antara Indonesia dan Timor Leste diharapkan dapat memfasilitasi perdagangan kedua negara sehingga neraca perdagangan Indonesia dapat semakin meningkat pada tahun-tahun mendatang,” ungkap Kukuh.

    Dalam kesempatan yang sama, selain MoU BSN dengan IQTL, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Timor Leste juga melakukan penandatanganan tiga MoU lainnya di Istana Bogor, yaitu MoU Kerja Sama terkait Agrikultur, MoU Kerja Sama terkait Teknis Perdagangan, serta MoU terkait Pergerakan Lintas Batas Bus Komersial. (Red/rlls)

  • BSN Tanda Tangani Kerja Sama dengan Komite Standardisasi Negara Republik Belarus

    BSN Tanda Tangani Kerja Sama dengan Komite Standardisasi Negara Republik Belarus

    Mediakawasan.id, Jakarta- Badan Standardisasi Nasional (BSN) menandatangani Nota Kesepahaman secara virtual dengan Pemerintah Belarus melalui Komite Standardisasi Negara Republik Belarus (Gosstandart) Senin (18/4/2022). Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan dalam Sidang Komisi Bersama (SKB) ke-VII Republik Indonesia – Belarus di Bali dan Minsk. Nota Kesepahaman yang difokuskan pada kerja sama di bidang standardisasi, penilaian kesesuaian dan metrologi ditandatangani oleh Kepala BSN, Kukuh S. Achmad dan Kepala Komite Standardisasi Negara Republik Belarus, Valentin Tataritsky.

    Sebagaimana diketahui, Gosstandart merupakan pemegang kewenangan dalam melaksanakan kebijakan pemerintah Belarus dalam bidang regulasi teknis, standardisasi, metrologi, penilaian kesesuaian, efisiensi energi, serta melaksanakan pengawasan di bidang konstruksi dan inspeksi proyek dan mengukur kesesuaian dengan regulasi dan standar. Gosstandart menjalankan fungsi harmonisasi sistem akreditasi nasional dengan standar internasional dan secara umum memiliki tujuan untuk menjamin pengakuan internasional dari hasil kegiatan akreditasi.

    Kukuh dalam kesempatan tersebut mengatakan kerja sama antara BSN dan Gosstandart merupakan upaya untuk memfasilitasi perdagangan antara Indonesia dan Belarusia dalam rangka menghilangkan hambatan teknis perdagangan melalui standardisasi, penilaian kesesuaian, dan metrologi. Lingkup kerja sama ini antara lain berbagi informasi tentang standardisasi, penilaian kesesuaian dan metrologi; promosi; peningkatan kapasitas (pelatihan, seminar, lokakarya dan lain-lain); serta pertukaran informasi yang relevan dan mencapai saling pengakuan hasil terkait kegiatan akreditasi.

    Menurut Kukuh, kerja sama antara BSN dan Gosstandart bermanfaat bagi Indonesia untuk peningkatan penetrasi perdagangan dan dukungan teknis terkait standardisasi dan penilaian kesesuaian.

    “Kerja sama ini akan meningkatkan peluang penetrasi perdagangan dari Indonesia ke Belarus dan Eurasia; saling mendukung di tingkat teknis untuk pengembangan standar dan kebijakan di forum organisasi internasional dalam kaitannya dengan standar dan penilaian kesesuaian; serta untuk mendorong pengusaha untuk mengekspor produk mereka terutama ekspor produk ke pasar Eropa Timur dan Eurasia,” tutur Kukuh.

    Tercatat, nilai perdagangan produk Indonesia yang diekspor ke Belarusia antara lain produk pangan, perikanan, karet alam, dan kelapa sawit meningkat seiring dengan perluasan akses pasar Indonesia ke kawasan Eropa Timur dimana produk Indonesia diimpor dari Belarus. Seperti, pupuk dan dump truck fluktuatif.

    Kukuh berharap melalui penandatanganan kerja sama ini dapat tercapai kesepakatan bersama antara Indonesia dan Belarusia untuk produk unggulan Indonesia seperti minyak sawit serta dapat memperkuat kegiatan standardisasi, penilaian kesesuaian, dan metrologi antara Indonesia dan Belarusia.

    Dalam kesempatan yang sama, ditandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Penjamin Produk Halal – Kementerian Agama (BPJPH) dengan Komite Standardisasi Negara Republik Belarus (Gosstandart). (Red/*)

  • Tindaklanjuti Arahan Presiden, BSN Gandeng TOKOMUTU untuk Tingkatkan Akses Pasar dan Permudah Sertifikasi SNI Produk UKM

    Tindaklanjuti Arahan Presiden, BSN Gandeng TOKOMUTU untuk Tingkatkan Akses Pasar dan Permudah Sertifikasi SNI Produk UKM

    Mediakawasan.id, Presiden Joko Widodo menyinggung tentang kesulitan UKM dalam proses mendapatkan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) yang ruwet, mahal dan menjadi penghambat produk UKM untuk dapat masuk dalam e-katalog (25/3/2022). Menjawab tantangan tersebut Badan Standardisasi Nasional (BSN) gandeng tokomutu.com sebagai platform pasar digital untuk meningkatkan akses pasar sekaligus mempermudah UKM dalam mendapatkan sertifikasi SNI.

    Saat pembukaan Festival Produk UKM ber-SNI dalam peresmian platform digital tokomutu.com (26/3/2022) yang akan berlangsung selama sepekan (26 – 30 Maret 2022), diperkenalkan produk UKM berstandar SNI dan platform pasar digital tokomutu.com yang merupakan galeri elektronik bagi produk ber-SNI. Tokomutu hadir untuk membuktikan bahwa sertifikasi SNI dapat meningkatkan akses pasar produk UKM dan bahwa sertifikasi SNI mudah dan bermanfaat bagi UKM.

    “Festival ini menghadirkan produk-produk berkualitas berstandar SNI maupun internasional dari 35 UKM dari Aceh, Pekanbaru, Padang, Palembang, Bandung, Jakarta, Surabaya, Bogor, Bali, Makassar sampai Tidore. Jenis produknya beragam mulai dari makanan seperti, bakso ikan, pempek, rendang, kopi, serbuk jahe, air minum dalam kemasan, mainan anak, sepeda, modul sepeda listrik, kain tenun dan produk kerajinan, sebagai representatif dari 560 UKM ber-SNI yang telah tergabung pada tokomutu.com pada saat ini,” ujar Kepala BSN, Kukuh S. Achmad dalam pembukaan festival di Jakarta pada Sabtu (26/3/2022).

    “Melalui festival ini diharapkan dapat menjawab sentilan Presiden Jokowi terhadap sulit dan mahalnya sertifikasi SNI bagi UKM, meningkatkan kesadaran dan kemudahan masyarakat untuk memilih produk dalam yang ber-SNI. Dengan adanya tokomutu.com sebagai platform atau galeri elektronik, maka UKM semakin mudah melakukan jual dan beli produk ber-SNI,” jelas Kukuh.

    Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Toko Mutu Indonesia, Pramudita Widhi Wasistha atau biasa disapa Didit, menyampaikan bahwa tokomutu.com dapat digunakan oleh UKM yang menghasilkan produk ber-SNI sebagai sarana promosi dan pemasaran produk tanpa dipungut biaya (gratis). Tujuan tokomutu.com benar-benar untuk meningkatkan akses pasar produk UKM ber-SNI, baik nasional maupun internasional.

    Lebih dari itu, lanjut Didit, ke depan tokomutu.com diharapkan dapat terkoneksi dengan program pemerintah seperti Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan Bela Pengadaan LKPP serta ekosistem digital lainnya, baik nasional maupun internasional dengan memanfaatkan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) dan Kedutaan Besar RI di luar negeri. “Acara festival ini akan diselenggarakan secara rutin dan akan diintegrasikan dengan promo di tokomutu.com sehingga bisa menarik minat masyarakat untuk membeli produk berkualitas berstandar SNI,” tambah Didit.

    Festival diisi dengan beragam acara seperti kupas produk UKM ber-SNI, soft selling atau lelang produk ber-SNI, kiat pengelolaan keuangan bagi UKM dan lain sebagainya.

    Acara yang didukung oleh segenap komponen standar dan penilaian kesesuaian ini PT Anindya Wiraputra Konsult, PT Vertek Global Indonesia, PT Sinko Prima Alloy, PT Kaliman, PT Pegadaian (Persero), PT Oneject Indonesia, PT Qualis Indonesia, Sampoerna Entrepreneurship Training Center (SETC), PT Pupuk Kujang, PT Garuda Sertifikasi Indonesia, PT Polytama Propindo, PT Tirta Investama, PT Genecraft Labs, PT Surveyor Omic Solusi Indonesia, PT Unilab Perdana, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PT PLN (Persero) Pusat Sertifikasi, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kaltim, PT Mutu Agung Lestari, PT Carsurin Indonesia, PT Tribhakti Inspektama, PT IAPMO Group Indonesia, PT Citrabuana Indoloka, PT TUV Nord Indonesia, PT Garudafood Putra Putri Jaya, Tbk., PT Shima Prima Utama, PT Kian Santang, PT Biro Klasifikasi Indonesia, PT Elokarsa Utama, PT Almega Sejahtera dan PT Astra Agro Lestari, Tbk. akan menghadirkan hiburan dari artis ternama Denny Caknan, OM (Orkes Moral) PMR, Manshur Angklung, Rio Clappy and Friends dan Momsay Band. (Red/rlls)

  • BSN : Pandemi Covid-19, Kebutuhan dan Kesadaran Masyarakat akan Standar Meningkat

    BSN : Pandemi Covid-19, Kebutuhan dan Kesadaran Masyarakat akan Standar Meningkat

    MK.co.id, Jakarta – Tahun 2021, merupakan tahun yang masih menjadi ujian bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia dimana pandemi Covid-19 telah mempengaruhi hampir seluruh sektor dan aktifitas. Namun demikian, Badan Standardisasi Nasional (BSN) tetap melaksanakan tugas dan fungsinya untuk meningkatkan daya saing produk serta perlindungan konsumen Indonesia. Melalui berbagai kegiatan strategis di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian, BSN terus mendukung sektor kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 serta program pemulihan ekonomi nasional.

    Kepala BSN, Kukuh S. Achmad di Jakarta pada Selasa (11/1/2022) mengatakan, tahun 2021 adalah menjadi tantangan bagi BSN, ketika pemerintah RI sedang fokus pada upaya pencegahan penyebaran Covid-19, dan memulihkan ekonomi nasional yang sempat terkena imbas dari pandemi.

    “Tentunya ini bukan merupakan pekerjaan yang mudah, ketika pemerintah memutuskan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19, namun BSN harus tetap memberikan layanan terbaiknya untuk masyarakat,” ujar Kukuh.

    Berkat dukungan seluruh pegawai BSN dan kerjasama strategis para pemangku kepentingan baik di pusat maupun di daerah, BSN tetap dapat menjalankan fungsinya melayani masyarakat yang tentunya program BSN juga selaras dengan fokus program pemerintah.

    Hal itu setidaknya ditunjukkan melalui capaian BSN selama tahun 2021. Dari angka-angka tersebut dapat menjadi gambaran hasil kinerja BSN baik dari pengembangan SNI, penyiapan skema sertifikasi dan akreditasi, penerapan SNI dan pembinaan pelaku usaha meraih SNI, serta peranan Standar Nasional Satuan Ukuran/SNSU bagi kepentingan masyarakat.

    “Dalam pengembangan Standar Nasional Indonesia (SNI), pada tahun 2021, BSN telah menetapkan 568 SNI, termasuk SNI yang terkait dengan penanganan Covid-19,” jelas Kukuh. SNI yang telah ditetapkan oleh BSN tahun 2021 diantaranya tentang Instalasi Medis; Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan Tempat Penyelenggaraan dan Pendukung Kegiatan Pariwisata (CHSE); dan Industri Gim. Untuk meningkatkan kinerja pengembangan SNI, lanjutnya, BSN juga melakukan restrukturisasi terhadap 118 Komite Teknis Perumus SNI.

    Untuk mendukung efektifitas penerapan SNI, kata Kukuh, BSN juga memastikan kompetensi Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) di Indonesia. Pada tahun 2021, BSN melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) melakukan penilaian akreditasi terhadap 2.698 LPK. Jumlah tersebut terdiri dari 1.429 laboratorium penguji; 359 laboratorium kalibrasi; 87 laboratorium medik; 37 penyelenggara uji profisiensi; 567 lembaga sertifikasi; dan 219 lembaga inspeksi.

    Dalam mengoperasikan sistem akreditasi yang berorientasi kepada kompetensi, konsistensi, dan imparsialitas serta pengakuan internasional, sampai tahun 2021, BSN melalui KAN mengoperasikan 33 skema akreditasi dan 14 skema diantaranya telah mendapat pengakuan internasional. Salah satunya yang terbaru adalah akreditasi Lembaga Validasi/Verifikasi Gas Rumah Kaca (Green House Gases).

    “BSN juga menetapkan 41 skema penerapan standar untuk memudahkan pelaku usaha dalam menerapkan SNI,” imbuhnya.

    Di tahun 2021, BSN telah memberikan pelayanan standardisasi dan penilaian kesesuaian kepada stakeholder melalui Kantor Layanan Teknis (KLT) BSN di Pekanbaru, Palembang, Bandung, Surabaya, dan Makassar melalui penyediaan konsultasi, pembinaan, pelatihan, dan lain-lain.

    Untuk meningkatkan efektifitas penerapan SNI, BSN melaksanakan kegiatan promosi standar dan penilaian kesesuaian terhadap 8.963 orang serta sosialisasi kepada penerap SNI terhadap 6.812 orang.

    Selain itu, Kukuh mengatakan, sebagai implementasi Undang-undang Cipta Kerja, BSN diberikan amanat mengembangkan sistem pembinaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dengan kategori usaha risiko rendah. Pada tahun 2021, BSN meluncurkan aplikasi SNI Bina UMK yang dapat diakses melalui binaumk.bsn.go.id.

    Guna lebih mengenalkan produk UMKM ber-SNI kepada masyarakat dan membantu memasarkan produk-produk UMKM melalui platform digital, BSN pada tahun 2021 juga meluncurkan “Etalase Digital Produk UMKM ber-SNI” yang dapat diakses melalui tokomutu.com.

    Bahkan, dalam rangka fasilitasi pembinaan penerapan standar, BSN telah melakukan 330 pembinaan penerapan pelaku usaha dan LPK di seluruh Indonesia.

    Kukuh melanjutkan, untuk mendukung penerapan standar di Indonesia, selama tahun 2021 terdapat 25 regulasi yang diharmonisasikan berdasarkan standardisasi dan penilaian kesesuaian.

    “Pada kegiatan riset dan pengembangan sumber daya manusia, BSN telah melaksanakan penelitian yang terdiri dari 9 rekomendasi hasil penelitian standardisasi dan penilaian kesesuaian, 7 hasil penelitian purwarupa, dan 4 paten hasil penelitian, serta pelatihan terhadap 8.295 orang terkait standardisasi dan penilaian kesesuaian,” ujar Kukuh.

    Selain itu, BSN juga melakukan kerja sama dalam negeri dengan 45 stakeholder baik instansi, pemerintah daerah, industri, maupun perguruan tinggi.

    Pencapaian lainnya di BSN adalah pengelolaan Standar Nasional Satuan Ukuran (SNSU), yang pada tahun 2021 BSN telah melakukan 1.338 diseminasi ketertelusuran pengukuran; dan menambah 11 peralatan baru laboratorium SNSU. SNSU juga mendapat 9 penambahan pengakuan internasional terkait kemampuan pengukuran dan kalibrasi (Calibration and Measurement Capability (CMC)) untuk laboratorium kelistrikan dan waktu serta di bidang pengukuran besaran gaya dan pengukuran besaran torsi, sehingga total CMC yang diakui sekarang berjumlah 146.

    Dalam rangka penanganan COVID-19, BSN mengembangkan Sistem Kalibrasi Thermogun dan menyelenggarakan kegiatan Uji Banding Kemampuan Kalibrasi Thermogun bersama dengan BPFK Surabaya, BPFK Jakarta, LPFK Surakarta, dan LPFK Banjarbaru untuk memastikan kebenaran hasil kalibrasi yang dilakukan Balai dan Loka tersebut. Selain itu, BSN juga mengembangkan Sistem Kalibrasi untuk Ventilator Tester yang akan dapat dioperasikan pada tahun 2022.

    “Secara umum, meskipun masih pada masa pandemi Covid-19, BSN tetap tak menurunkan kualitas layanan dan capaiannya, meskipun disadari, jumlah anggaran BSN masih terbilang kecil, sementara tugas-tugas BSN semakin tahun semakin berat,” kata Kukuh menyimpulkan atas kinerja BSN selama tahun 2021.

    Namun demikian, layanan masyarakat tetap menjadi hal yang utama yang itu ditunjukkan dengan tingkat kesadaran masyarakat akan standar juga mulai meningkat dibanding tahun sebelumnya.

    Bahkan, BSN selama tahun 2021 meraih berbagai penghargaan diantaranya:

    1. Opini Wajar Tanpa Pengecualian / WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dari BPK
    2. Satuan Kerja Terbaik sebagai Pemrakarsa Proyek SBSN Tahun 2020 di Sektor Riset, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
    3. BKN Award 2021 – Peringkat 1 kategori Perencanaan Kebutuhan, Pengadaan, Kepangkatan dan Pensiun
    4. BKN Award 2021 – Peringkat 2 kategori Implementasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan Pemanfaatan Computer Assisted Test (CAT)
    5. BKN Award 2021 – Peringkat 2 kategori Penilaian Kompetensi ASN
    6. Penghargaan Kepatuhan terhadap Layanan Publik dari Ombudsman – Peringkat Kelima Tingkat Lembaga Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik
    7. Top Digital Awards 2021 – Top Digital Implementation 2021 Level Bintang 5
    8. Top Digital Awards 2021 – Top Leader on Digital Implementation 2021 untuk Kepala BSN
    9. Top Digital Awards 2021 – Top CIO on Digital Implementation 2021 untuk Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi BSN. (Red)