Tag: bsn

  • Mendiktisaintek Lantik Donny Purnomo sebagai Kepala BSN, Perkuat Daya Saing dan Inovasi Nasional

    Mendiktisaintek Lantik Donny Purnomo sebagai Kepala BSN, Perkuat Daya Saing dan Inovasi Nasional

    Mediakawasan.id, Jakarta – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, melantik Donny Purnomo Januardhi Effyandono sebagai Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) di Graha Diktisaintek, Jakarta, Senin (8/6/2026). Sebelum mengemban amanah tersebut, Donny menjabat sebagai Sekretaris Utama BSN.

    Pelantikan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran standardisasi dalam mendukung kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, inovasi, dan peningkatan daya saing nasional. Dalam sambutannya, Brian Yuliarto berharap BSN dapat semakin mempererat kolaborasi dengan perguruan tinggi, lembaga riset, dunia usaha, serta kementerian dan lembaga terkait guna membangun ekosistem inovasi yang lebih kuat dan berkelanjutan.

    Menurut Brian, standar memiliki peran strategis sebagai fondasi yang menjembatani hasil riset dengan kebutuhan industri dan pasar. Standar juga menjadi instrumen penting untuk memastikan kualitas, keamanan, dan kepercayaan terhadap produk maupun layanan yang dihasilkan.

    “Standar adalah bahasa bersama yang menghubungkan ilmu pengetahuan dengan industri, menghubungkan inovasi dengan pasar, serta menghubungkan kualitas dengan kepercayaan,” ujar Brian.

    Ia menegaskan bahwa standar yang dikembangkan harus mampu mendorong lahirnya produk-produk Indonesia yang berkualitas, inovatif, dan memiliki daya saing tinggi di pasar global. Dengan demikian, hasil riset dan inovasi anak bangsa tidak berhenti sebagai karya ilmiah semata, tetapi dapat memberikan nilai tambah ekonomi sekaligus manfaat nyata bagi masyarakat.

    Usai dilantik, Donny Purnomo menyampaikan komitmennya untuk memperkuat peran BSN dalam mendukung berbagai Program Prioritas Nasional melalui standardisasi dan penilaian kesesuaian. Menurutnya, standardisasi harus hadir sebagai solusi yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

    Salah satu fokus yang akan didorong adalah penyusunan konsep Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang siap diterapkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tanpa menambah beban pelaksanaannya. Selain itu, BSN juga akan mempercepat penyelesaian regulasi terkait Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dari sektor hulu hingga hilir dan bioenergi, serta mendukung implementasi kebijakan Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

    Donny juga menegaskan pentingnya penguatan landasan hukum standardisasi nasional melalui revisi Undang-Undang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian agar mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi, dinamika perdagangan global, dan kebutuhan pembangunan yang terus berkembang. Sejalan dengan arahan Mendiktisaintek, BSN juga akan memperkuat kapasitas organisasi dan sumber daya manusia agar lebih adaptif, responsif, dan berdampak.

    “Standardisasi tidak boleh hanya berhenti sebagai regulasi atau dokumen teknis, tetapi harus menjadi instrumen strategis yang mendukung pembangunan nasional, memperkuat daya saing industri, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Donny.

    Kiprah Donny diakui di tingkat internasional. Donny aktif mewakili Indonesia dalam berbagai forum global di bidang standardisasi, metrologi, dan akreditasi, antara lain International Organization for Standardization (ISO), International Electrotechnical Commission (IEC), Asia Pacific Laboratory Accreditation Cooperation (APLAC), dan International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC). Keterlibatan tersebut menjadi modal penting dalam memperkuat posisi Indonesia dalam perumusan standar dan kerja sama internasional.

    Atas dedikasi dan kinerjanya sebagai aparatur sipil negara, Donny juga pernah meraih penghargaan sebagai 10 Besar Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Teladan pada Anugerah Aparatur Sipil Negara Tahun 2018.

    Dengan kepemimpinan baru ini, BSN diharapkan semakin mampu mengoptimalkan peran standardisasi sebagai penggerak inovasi, penguat daya saing nasional, dan fondasi penting dalam mewujudkan Indonesia yang maju, mandiri, dan berkelanjutan. Ketertelusuran pengukuran dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik, memperkuat daya saing industri, hingga mendukung perdagangan yang adil di tingkat nasional maupun global. Tanpa sistem pengukuran yang andal dan tertelusur, kebijakan publik berisiko dibangun di atas data yang lemah dan sulit dipertanggungjawabkan. (Red/rlls)

  • Metrologi Jadi Fondasi Kepercayaan Kebijakan Publik di Tengah Hilirisasi dan Ekonomi Digital

    Metrologi Jadi Fondasi Kepercayaan Kebijakan Publik di Tengah Hilirisasi dan Ekonomi Digital

    Mediakawasan.id, Jakarta – Di tengah upaya Indonesia memperkuat hilirisasi industri dan transformasi digital nasional, Badan Standardisasi Nasional (BSN) menegaskan pentingnya sistem pengukuran yang akurat dan terpercaya sebagai fondasi dalam membangun kebijakan publik berbasis data.

    Ketertelusuran pengukuran dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik, memperkuat daya saing industri, hingga mendukung perdagangan yang adil di tingkat nasional maupun global. Tanpa sistem pengukuran yang andal dan tertelusur, kebijakan publik berisiko dibangun di atas data yang lemah dan sulit dipertanggungjawabkan.

    “Kepercayaan publik terhadap suatu kebijakan dibangun dari kualitas data yang digunakan dalam setiap proses pengambilan keputusan. Karena itu, hasil pengukuran yang akurat, tertelusur, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan publik yang efektif dan tepat sasaran,” ujar Sekretaris Utama, Donny Purnomo, dalam Webinar Hari Metrologi Sedunia 2026 bertema “Metrology: Building Trust in Policy Making” pada Rabu (20/5/2026).

    Menurut Donny, metrologi tidak hanya berperan dalam aspek teknis pengukuran, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung perdagangan yang adil, perlindungan konsumen, penguatan kualitas produk nasional, hingga pembangunan berkelanjutan. Hal ini menjadi semakin relevan di tengah dinamika hilirisasi industri, ekonomi digital, dan meningkatnya tuntutan global terhadap produk yang memenuhi spesifikasi internasional.

    “Ketertelusuran pengukuran nasional sangat relevan dalam mendukung kebijakan hilirisasi industri, sebab standar pengukuran yang andal memastikan produk industri Indonesia memenuhi spesifikasi global dan terhindar dari hambatan teknis perdagangan,” ungkap Donny.

    Untuk memperkuat sistem pengukuran nasional tersebut, BSN melalui Deputi Bidang Standar Nasional Satuan Ukuran (SNSU), sebagai National Metrology Institute (NMI) di Indonesia, terus memperkuat infrastruktur metrologi nasional dan menjamin ketertelusuran pengukuran Indonesia ke Sistem Satuan Internasional (SI).

    Hingga saat ini, SNSU BSN telah memiliki 164 kemampuan pengukuran dan kalibrasi atau Calibration and Measurement Capabilities (CMC) yang diakui secara internasional dengan prinsip “Once measured, accepted everywhere”. Berdasarkan data internasional, jumlah tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat ketiga di kawasan Asia Tenggara setelah Singapura dan Thailand.

    Selain itu, Deputi Bidang SNSU juga mencatat tren peningkatan layanan kalibrasi nasional. Pada tahun 2025, SNSU BSN menerbitkan sebanyak 2.549 sertifikat kalibrasi untuk mendukung kebutuhan pengukuran sektor industri, perdagangan, energi, dan layanan publik.

    “Penguatan sistem pengukuran nasional menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem industri dan perdagangan yang terpercaya. Hal ini juga mendukung penyusunan kebijakan berbasis data atau evidence-based policy yang semakin dibutuhkan di era ekonomi digital,” jelas Donny.

    Dalam mendukung kebijakan nasional, BSN melalui SNSU juga terus memperkuat koordinasi strategis dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas guna menyelaraskan penguatan infrastruktur metrologi nasional dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

    Pada sektor perdagangan, penguatan ketertelusuran pengukuran juga menjadi fondasi penting dalam pengawasan Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) guna memastikan keadilan transaksi serta meningkatkan perlindungan konsumen.

    Sedangkan pada sektor transisi energi, SNSU BSN telah memiliki kemampuan pengukuran dan kalibrasi untuk level konsentrasi emisi kendaraan, cerobong, dan gas rumah kaca yang telah diakui secara internasional. Kemampuan ini mendukung penguatan sistem pengukuran nasional dalam berbagai kebijakan terkait lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

    Eksistensi metrologi Indonesia di tingkat global juga diperkuat melalui keterlibatan aktif SNSU BSN dalam berbagai organisasi metrologi internasional seperti International Bureau of Weights and Measures dan Asia Pacific Metrology Programme. Melalui kerja sama teknis dan pengakuan kesetaraan standar pengukuran dengan berbagai negara, Indonesia terus memperkuat daya saing industri nasional di pasar global.

    Hari Metrologi Sedunia (World Metrology Day) diperingati setiap tanggal 20 Mei untuk memperingati penandatanganan Konvensi Meter pada tahun 1875 oleh perwakilan dari tujuh belas negara. Peringatan tahun ini mengangkat tema “Metrology: Building Trust in Policy Making” sebagai refleksi pentingnya sistem pengukuran yang andal dalam mendukung kebijakan publik yang kredibel, transparan, dan berbasis data. (Red/rlls)

  • Maraknya Kasus Daycare, BSN Tegaskan Pentingnya Penerapan SNI Taman Asuh Ramah Anak untuk Lindungi Generasi Emas

    Maraknya Kasus Daycare, BSN Tegaskan Pentingnya Penerapan SNI Taman Asuh Ramah Anak untuk Lindungi Generasi Emas

    Mediakawasan.id, Jalarta – Badan Standardisasi Nasional (BSN) menegaskan pentingnya penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Taman Asuh Ramah Anak (TARA) di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kasus kekerasan anak di layanan pengasuhan, termasuk yang baru-baru ini mencuat di sebuah daycare di Kota Yogyakarta dan Kota Banda Aceh. Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa aspek keamanan, perlindungan, dan kualitas pengasuhan anak harus menjadi prioritas utama dalam setiap layanan daycare.

    Di tengah tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan pengasuhan anak, terutama bagi keluarga dengan kedua orang tua bekerja, keberadaan daycare tidak hanya menjadi tempat pengasuhan anak, tetapi juga ruang aman yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

    Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mencatat jumlah daycare di Indonesia mencapai 2.593 unit. Dari jumlah tersebut, hanya 30 yang berstatus negeri, sementara mayoritas, yakni 2.563, dikelola oleh swasta. Di sisi lain, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengungkapkan bahwa sekitar 44 persen daycare belum memiliki izin atau legalitas, dan hanya 39,7 persen yang memiliki izin operasional. Bahkan, baru 12 persen yang memiliki tanda daftar dan 13,3 persen berbadan hukum. Kondisi ini diperparah dengan fakta bahwa sekitar 20 persen daycare belum memiliki standar operasional prosedur (SOP), serta 66,7 persen tenaga pengelolanya belum tersertifikasi.

    Menjawab tantangan tersebut, BSN telah menetapkan SNI 9255:2025 tentang Taman Asuh Ramah Anak sebagai acuan dalam penyelenggaraan layanan daycare yang aman, berkualitas, dan berorientasi pada pemenuhan hak anak.

    Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Nur Hidayati, di Jakarta, Kamis (30/4/2026), menyampaikan bahwa penerapan SNI ini merupakan langkah strategis untuk memastikan anak tetap mendapatkan perlindungan optimal meskipun berada dalam pengasuhan sementara. Menurutnya, daycare memiliki peran krusial dalam mendukung tumbuh kembang anak usia 0–6 tahun, yaitu fase fundamental yang tidak dapat terulang.

    “Melalui SNI Taman Asuh Ramah Anak, kami ingin memastikan setiap anak mendapatkan haknya untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan fisik maupun psikologisnya, terutama di masa golden age-nya. Harapannya, SNI dapat menjawab kegundahan orangtua terhadap daycare. Daycare yang aman, amanah, nyaman, dan terpercaya,” ujar Nur Hidayati.

    SNI TARA mengatur secara komprehensif tata kelola TARA, mulai dari aspek kelembagaan, perencanaan, sumber daya, hingga mekanisme pemantauan dan evaluasi. Dalam standar ini, TARA didefinisikan sebagai fasilitas yang tidak hanya menyediakan layanan penitipan, tetapi juga pengasuhan, pendidikan, dan pembinaan tumbuh kembang anak usia 0–6 tahun dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak, termasuk bagi anak disabilitas dan berkebutuhan khusus.

    SNI ini juga menetapkan klasifikasi layanan TARA, yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama, hingga Paripurna, yang mencerminkan tingkat kualitas pengelolaan. Selain itu, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain legalitas kelembagaan, perencanaan berbasis hak anak, ketersediaan tenaga pengasuh kompeten, sarana prasarana yang aman, serta sistem pengawasan dan pelaporan yang transparan.

    Salah satu poin penting dalam SNI ini adalah pengaturan rasio tenaga pengasuh dengan jumlah anak, yaitu 1:4 untuk usia 0–2 tahun, 1:8 untuk usia 2–4 tahun, dan 1:15 untuk usia 4–6 tahun. Standar juga mewajibkan penggunaan kamera pengawas (CCTV) di area strategis dengan tetap memperhatikan privasi, yang dapat diakses oleh orang tua atau wali sebagai bentuk transparansi.

    Selain itu, lingkungan daycare harus dirancang ramah anak dan inklusif, serta menggunakan peralatan bermain yang memenuhi standar keamanan. Pengelola juga diwajibkan melakukan deteksi dini terhadap tumbuh kembang anak, meliputi aspek sosial-emosional, bahasa, motorik, dan kognitif, guna memastikan setiap anak mendapatkan stimulasi yang tepat.

    Senada dengan Nur Hidayati, Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Penilaian Kesesuaian BSN, Heru Suseno menegaskan bahwa penerapan daycare ber-SNI bukan hanya soal kepatuhan terhadap standar, tetapi juga investasi jangka panjang dalam menciptakan generasi unggul. “Standardisasi ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan lingkungan pengasuhan yang aman sekaligus mendukung peningkatan partisipasi angkatan kerja, khususnya perempuan,” jelasnya.

    BSN mengajak pemerintah daerah, pelaku usaha, serta masyarakat untuk bersama-sama mendorong implementasi SNI Taman Asuh Ramah Anak secara luas. Dengan penerapan standar yang konsisten, diharapkan layanan daycare di Indonesia semakin terpercaya, sehingga orang tua dapat bekerja dengan tenang dan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, bahagia, dan berkualitas.

    Untuk mempercepat implementasi SNI Taman Asuh Ramah Anak, BSN mendorong peningkatan kesadaran masyarakat, dukungan regulasi dan kemudahan perizinan, serta penguatan kapasitas melalui pelatihan dan pendampingan bagi penyedia layanan daycare. Saat ini, BSN juga tengah melakukan pendampingan kepada salah satu penyedia layanan sebagai bagian dari implementasi standar, serta telah menyiapkan infrastruktur mutu melalui penetapan Skema Penilaian Kesesuaian Sektor Jasa untuk Taman Asuh Ramah Anak sebagai dasar pelaksanaan sertifikasi layanan daycare sesuai SNI.

    Melalui penguatan standardisasi, BSN berkomitmen mendukung terwujudnya Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045, dengan memastikan setiap anak Indonesia memperoleh haknya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. (Red/rlls)

  • BSN Hadir Lebih Dekat di Serpong Utara, Layanan Makin Modern dan Berbasis Digital

    BSN Hadir Lebih Dekat di Serpong Utara, Layanan Makin Modern dan Berbasis Digital

    Mediakawasan.id, Tangerang Selatan – Bank Syariah Nasional (BSN) resmi melakukan grand launching sekaligus relokasi Kantor Cabang Tangerang ke wilayah Serpong Utara.

    Langkah ini, menjadi strategi perusahaan dalam meningkatkan kualitas layanan sekaligus menjawab potensi ekonomi Tangerang Selatan (Tangsel) yang terus berkembang.

    Direktur Utama BSN, Alex Sofjan Nor, menjelaskan bahwa relokasi dilakukan karena kapasitas kantor sebelumnya sudah tidak lagi memadai untuk mendukung pertumbuhan layanan.

    “Kalau kita lihat, Tangerang Selatan ini potensinya besar. Kapasitas cabang di lokasi lama sudah kurang mendukung, sehingga kita relokasi ke tempat yang lebih luas. Dulu sekitar 750 meter persegi, sekarang menjadi 2.100 meter persegi. Ini untuk memberikan kenyamanan pelayanan kepada masyarakat,” kata Alex, Rabu 29 April 2026.

    Menurutnya, kehadiran kantor cabang baru ini juga menjadi bagian dari upaya BSN dalam mewujudkan visi sebagai mitra keuangan syariah yang amanah dan membawa keberkahan.

    “Visi kami adalah menjadi mitra keuangan nasabah yang amanah dan berkah. Dengan fasilitas yang lebih baik, kami ingin memberikan layanan yang semakin optimal, sekaligus tetap menjaga prinsip-prinsip syariah dalam setiap aktivitas,” jelasnya.

    Selain peningkatan kapasitas, Alex menjelaskan, kantor cabang baru ini juga mengusung konsep layanan semi-digital yang lebih modern.

    “Perbedaannya cukup jauh. Sekarang sudah semi-digital, tampilannya lebih modern. Ini bagian dari langkah kami untuk terus bertransformasi ke arah perbankan yang lebih modern ke depan,” terangnya.

    Dari sisi bisnis, Menurutnya, relokasi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan yang lebih signifikan, khususnya di sektor-sektor potensial seperti properti, pendidikan, UMKM, dan kesehatan.

    “Kami berharap Cabang Tangerang ini bisa memberikan warna dalam pertumbuhan BSN. Potensi di Tangerang Selatan sangat besar, sehingga kami ingin berkontribusi positif dan ikut melayani masyarakat di sini,” ujarnya.

    Secara nasional, lanjut Alex BSN mencatat kinerja yang positif, dengan pertumbuhan aset mencapai 24 persen menjadi Rp 76 triliun, pembiayaan tumbuh 22 persen, serta penghimpunan dana meningkat 17 persen. Jumlah nasabah pun telah mencapai 1,4 juta orang.

    Sementara di wilayah Tangerang, Alex mengungkapkan, aset cabang tercatat sebesar Rp5,5 triliun dengan pertumbuhan pembiayaan mencapai 37 persen secara tahunan dan jumlah nasabah sebanyak 27.800 orang.

    Di sisi lain, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menyambut, baik kehadiran kantor cabang baru BSN di Serpong Utara.

    Benyamin menilai, relokasi ini akan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan layanan keuangan bagi masyarakat.

    “Ini akan memberikan pelayanan bagi masyarakat Tangsel. Saya bergembira dengan hadirnya kantor cabang BSN di Tangerang Selatan ini,” terangnya

    Ini akan memberikan kontribusi yang sangat positif bagi pelayanan jasa keuangan yang dibutuhkan masyarakat, baik di sektor jasa, perdagangan, maupun sektor lainnya,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Benyamin berharap, kehadiran BSN dapat terus berkembang dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah.

    “Harapan saya, BSN akan terus berkembang di Tangsel, baik dari sisi jumlah nasabah maupun penyaluran keuangannya. Kemudian juga dapat memberikan dorongan bagi pertumbuhan ekonomi, terutama UMKM. Saya optimis hal itu bisa dicapai,” paparnya.

    Sejalan dengan itu, Benyamin menjelaskan, Pemerintah Kota Tangsel membuka ruang kolaborasi dengan sektor perbankan dalam memperkuat ekosistem ekonomi lokal.

    Lebih lanjut, Benyamin berharap kehadiran BSN dapat terus berkembang dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah.

    “Harapan saya, BSN akan terus berkembang di Tangerang Selatan, baik dari sisi jumlah nasabah maupun penyaluran keuangannya. Kemudian juga dapat memberikan dorongan bagi pertumbuhan ekonomi, terutama UMKM. Saya optimis hal itu bisa dicapai,” tutupnya.

    Pemerintah Kota Tangsel, lanjut Benyamin, juga terbuka untuk bersinergi dengan sektor perbankan dalam memperkuat ekosistem ekonomi lokal.

    Dengan relokasi ini, BSN optimistis dapat semakin memperkuat posisinya sebagai bank syariah modern yang dekat dengan masyarakat, sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi di Tangsel. (Red/*)

  • Hadapi Tantangan Global, BSN Perkuat Akreditasi ISPO untuk Daya Saing Sawit

    Hadapi Tantangan Global, BSN Perkuat Akreditasi ISPO untuk Daya Saing Sawit

    Mediakawasan.id, Yogyakarta – Permintaan pasar global, termasuk penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR) menjadi tantangan yang semakin menguat bagi Indonesia, karena mewajibkan setiap produk, salah satunya kelapa sawit, yang masuk ke pasar global, khususnya Uni Eropa, terbukti bebas dari deforestasi setelah tahun 2020.

    Tantangan ini menjadi krusial mengingat industri kelapa sawit merupakan salah satu tulang punggung perekonomian nasional yang berkontribusi besar terhadap devisa negara sekaligus menjadi sumber penghidupan jutaan petani di berbagai daerah.

    Menjawab kondisi tersebut, Plt. Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Y. Kristianto Widiwardono, dalam kegiatan Soft Launching Skema Akreditasi KAN untuk LSISPO Sektor Usaha Perkebunan (revisi), Industri Hilir dan Usaha Bioenergi Kelapa Sawit di Yogyakarta pada Selasa (7/4/2026), menegaskan pentingnya penguatan sistem ketertelusuran rantai pasok dari tingkat kebun, termasuk penyediaan data geolokasi yang akurat.

    “Pemenuhan ketentuan EUDR membutuhkan sistem ketertelusuran yang kuat dan didukung data yang akurat. Akreditasi menjadi kunci untuk memastikan hasil sertifikasi dapat dipercaya, baik di dalam negeri maupun di tingkat global,” ujar Kristianto.

    Menurutnya, hal ini menjadi isu tersendiri, terutama bagi petani kecil yang masih menghadapi keterbatasan biaya, teknologi, dan pemahaman terhadap regulasi internasional. Tanpa dukungan yang memadai, mereka berpotensi tertinggal dalam persaingan pasar global.

    Sebagai bentuk penguatan tersebut, BSN melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) secara resmi meluncurkan skema akreditasi terbaru untuk lembaga sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang mencakup seluruh rantai nilai industri kelapa sawit, mulai dari sektor perkebunan, industri hilir, hingga usaha bioenergi.

    Skema ini menjadi pengembangan penting karena mengintegrasikan penerapan standar secara menyeluruh dari hulu ke hilir dalam satu kerangka akreditasi, sehingga mampu meningkatkan konsistensi, kredibilitas, dan pengakuan hasil sertifikasi di tingkat global.

    Lebih lanjut, Kristianto menyampaikan bahwa penguatan sistem ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam memenuhi tuntutan pasar internasional, sekaligus mendorong praktik usaha yang lebih transparan, berkelanjutan, dan bertanggung jawab di seluruh rantai pasok kelapa sawit.

    Di sisi lain, kebutuhan pemenuhan aspek legalitas lahan, tata kelola, serta proses verifikasi dan audit turut meningkatkan biaya kepatuhan bagi pelaku usaha. Sementara itu, penyesuaian standar nasional dengan standar internasional dan keterbatasan infrastruktur teknologi, khususnya dalam sistem informasi geospasial, juga menjadi faktor yang perlu segera diatasi secara bersama.

    Namun demikian, Kristianto menegaskan bahwa EUDR juga membuka peluang besar bagi Indonesia untuk memperkuat tata kelola industri kelapa sawit yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Salah satu instrumen utama yang menjadi andalan adalah ISPO, sebagai sistem sertifikasi nasional yang memastikan kegiatan usaha sawit berjalan sesuai prinsip legalitas, keberlanjutan, dan tata kelola yang baik.

    Melalui Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2025 tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia, pemerintah memperluas cakupan ISPO dari sektor hulu hingga hilir, termasuk industri pengolahan dan usaha bioenergi. Kebijakan ini mempertegas komitmen Indonesia dalam mendorong praktik perkebunan yang ramah lingkungan, bertanggung jawab secara sosial, serta memiliki daya saing tinggi di pasar internasional.

    Berdasarkan Peraturan Presiden tersebut, telah diterbitkan beberapa aturan turunan. BSN mendapatkan mandat untuk merumuskan ketentuan teknis terkait tata cara pengenaan sanksi administratif terhadap Lembaga Sertifikasi ISPO melalui penetapan Peraturan BSN Nomor 7 Tahun 2025. Selain itu, sistem sertifikasi ISPO juga diperkuat melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2025 yang merupakan revisi dari Peraturan Menteri Pertanian sebelumnya untuk sektor usaha perkebunan, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 38 Tahun 2025 untuk sektor industri hilir, dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2026 untuk sektor usaha bioenergi.

    Dalam implementasinya, sertifikasi ISPO didukung oleh lembaga sertifikasi yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) berdasarkan standar SNI ISO/IEC 17065. Hingga saat ini, sebanyak 28 lembaga sertifikasi telah terakreditasi untuk sektor perkebunan kelapa sawit, dan ke depan dapat terus diperluas mencakup sektor industri hilir dan bioenergi.

    Kristianto menekankan bahwa akreditasi memiliki peran krusial dalam menjamin kredibilitas hasil sertifikasi. Melalui proses akreditasi yang ketat, BSN memastikan lembaga sertifikasi memiliki kompetensi teknis, independensi, dan integritas dalam melakukan audit. Hal ini penting agar hasil sertifikasi tidak hanya diakui di dalam negeri, tetapi juga dipercaya di tingkat global.

    Kristianto menegaskan keberhasilan implementasi ISPO tidak dapat dicapai secara sendiri. Diperlukan sinergi kuat antara kementerian sebagai regulator, KAN, lembaga sertifikasi, pelaku usaha, petani, akademisi, serta pemerintah daerah. Kolaborasi ini menjadi kunci dalam memastikan seluruh rantai pasok mampu memenuhi standar yang ditetapkan.

    “Dengan kerja sama yang solid, kita optimistis kelapa sawit Indonesia akan mampu menjawab tantangan global, termasuk EUDR, dan tetap menjadi komoditas unggulan yang berdaya saing tinggi,” pungkas Kristianto. (Red/*)

  • 29 Tahun BSN: Berkontribusi Membangun Negeri Melalui Infrastruktur Mutu Nasional

    29 Tahun BSN: Berkontribusi Membangun Negeri Melalui Infrastruktur Mutu Nasional

    Mediakawasan.id, Jakarta – Ketika masyarakat mengkonsumsi atau menggunakan suatu produk, atau saat melakukan transaksi di pasar menggunakan timbangan, ada satu hal yang sering luput dari perhatian: jaminan bahwa produk yang dikonsumsi atau alat yang digunakan tersebut aman, bermutu, akurat dan dapat dipercaya. Di balik jaminan tersebut, bekerja sebuah sistem yang disebut Infrastruktur Mutu, yang terdiri dari standardisasi, akreditasi, metrologi, dan kegiatan penilaian kesesuaian seperti pengujian, inspeksi dan sertifikasi.

    Negara yang memiliki Infrastruktur Mutu yang handal, akan menghasilkan produk yang dipercaya dalam perdagangan domestik maupun internasional. Hal ini juga selaras dengan peningkatan perlindungan masyarakat karena Infrastruktur Mutu ikut memastikan produk yang beredar memenuhi aspek keamanan, keselamatan, kesehatan, serta perlindungan terhadap lingkungan. Badan Standardisasi Nasional (BSN) merupakan instansi pemerintah yang memiliki peran sentral dalam pengembangan Infrastruktur Mutu di Indonesia.

    Penilaian terhadap kehandalan Infrastruktur Mutu suatu negara dilakukan melalui Global Quality Infrastructure Index (GQII), yang dikembangkan oleh Mesopartner dengan dukungan German Federal Ministry for Economic Cooperation and Development serta Physikalisch-Technische Bundesanstalt. Indeks ini menilai tingkat pengembangan infrastruktur mutu di 185 negara berdasarkan tiga pilar utama, yaitu standardisasi, akreditasi, dan metrologi.

    Infrastruktur Mutu Nasional yang dikembangkan oleh BSN bersama dengan berbagai pemangku kepentingan kini semakin diakui dunia. Dalam publikasi yang dikeluarkan GQII 2025, Indonesia menempati peringkat ke-23 dunia dari 185 negara. Posisi ini naik empat peringkat dibandingkan publikasi sebelumnya dan menempatkan Indonesia sebagai negara dengan peringkat tertinggi di kawasan ASEAN.

    Capaian ini mencerminkan kolaborasi yang terus berjalan antara BSN dengan instansi pemerintah lainnya, produsen, konsumen, pakar serta pemangku kepentingan lainnya. Tahun ini, BSN menandai 29 tahun perjalanannya sejak berdiri pada 26 Maret 1997, dengan terus berkontribusi terhadap kemajuan bangsa melalui penguatan Infrastruktur Mutu Nasional.

    Selama hampir tiga dekade, BSN berperan dalam mengembangkan Standar Nasional Indonesia (SNI), memperkuat sistem akreditasi, serta mendukung keandalan pengukuran nasional. Upaya tersebut menjadi fondasi penting untuk memastikan produk Indonesia memiliki kualitas yang dapat dipercaya oleh masyarakat dan pasar internasional.

    Plt. Kepala BSN, Y. Kristianto Widiwardono, mengatakan bahwa mutu produk kini menjadi faktor penentu dalam persaingan ekonomi global.

    “Di tengah arus globalisasi dan persaingan yang semakin ketat, mutu produk tidak lagi sekadar nilai tambah, melainkan menjadi syarat utama untuk bertahan dan berdaya saing,” ujar Kristianto di Kantor BSN, Jakarta, Kamis (26/3/2026).

    Ia menjelaskan, Infrastruktur Mutu Nasional terdiri dari tiga komponen utama yang saling terkait, yaitu standardisasi, akreditasi, dan metrologi. Ketiganya membentuk sistem yang memastikan produk yang beredar telah memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan keselamatan.

    “Jika dianalogikan seperti jalan tol yang memperlancar distribusi barang, maka Infrastruktur Mutu Nasional adalah ‘jalan tol kepercayaan’ dalam dunia perdagangan,” katanya.

    Penilaian terhadap kekuatan sistem mutu suatu negara dilakukan melalui GQII, menunjukkan capaian Indonesia yang relatif kuat pada ketiga pilar tersebut. Pilar standardisasi berada di peringkat ke-38 dunia, metrologi di peringkat ke-32 dunia, dan akreditasi menempati posisi ke-4 dunia.

    Capaian pada pilar akreditasi bahkan menjadi salah satu yang paling menonjol. Indonesia menempati posisi pertama di Asia dan berada di peringkat ke-4 dunia setelah Amerika Serikat, Jerman, dan Meksiko. Posisi ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di peringkat ke-19 dunia. Hal ini juga mencerminkan semakin kuatnya sistem penilaian kesesuaian di Indonesia, yang mencakup laboratorium pengujian, lembaga inspeksi, dan lembaga sertifikasi yang telah terakreditasi.

    Infrastruktur Mutu Nasional yang semakin kuat tidak hanya dirasakan oleh industri besar, tetapi juga oleh pelaku usaha kecil. Melalui penerapan SNI yang dibuktikan melalui pengujian serta sertifikasi oleh lembaga penilaian kesesuaian yang terakreditasi, produk yang dihasilkan pelaku usaha memperoleh jaminan mutu yang diakui pasar.

    Penerapan SNI terus menunjukkan perkembangan yang signifikan. Dari 5.940 jenis produk yang beredar di Indonesia, sebanyak 1.099 jenis produk atau sekitar 18,5 persen telah menerapkan SNI. Bahkan, 204 jenis produk ber-SNI di antaranya telah berhasil menembus pasar ekspor, menunjukkan bahwa standar tidak hanya berfungsi sebagai instrumen perlindungan di dalam negeri, tetapi juga menjadi kunci akses ke pasar global.

    Sepanjang tahun 2025, sebanyak 19 Usaha Mikro dan Kecil (UMK) binaan BSN juga berhasil menembus pasar internasional setelah menerapkan SNI pada produknya.

    “Posisi ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan bukti bahwa Infrastruktur Mutu Nasional yang diakui secara global akan membawa dampak bagi peningkatan daya saing bagi pelaku usaha,” pungkas Kristianto.

    BSN akan terus bersinergi dalam upaya meningkatkan daya saing industri, membuka akses pasar yang lebih luas, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat sebagai konsumen. (Red/rlls)

  • Dukung Program Gentingisasi, BSN Siapkan Standar Genting Berkualitas bagi Masyarakat

    Dukung Program Gentingisasi, BSN Siapkan Standar Genting Berkualitas bagi Masyarakat

    Mediakawasan.id, Jakarta – Gagasan Presiden Prabowo Subianto mengenai program “gentingisasi” yang mendorong penggunaan genting sebagai penutup atap rumah dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

    Program yang diperkenalkan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Bogor, Jawa Barat tersebut bertujuan menciptakan rumah yang lebih sejuk dan aman, sekaligus menghadirkan lingkungan yang indah dan tertata dalam kerangka Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).

    Untuk mendukung upaya tersebut, khususnya melalui pemastian kualitas genting yang akan dipilih, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan 15 Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait genting. Standar ini dapat menjadi rujukan penting bagi pelaku usaha produsen genting, pemerintah daerah dalam pembinaan dan pengembangan usaha daerah, hingga masyarakat sebagai konsumen dalam memilih produk genting yang berkualitas dan beredar di pasar.

    Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo, menyampaikan bahwa meskipun SNI lingkup genting telah tersedia, saat ini penerapannya masih bersifat sukarela dan berfungsi sebagai referensi pasar. Meski demikian, kehadiran standar tersebut diharapkan dapat memberikan acuan yang jelas bagi para pemangku kepentingan, khususnya dalam memastikan pilihan produk yang berkualitas dan aman digunakan oleh masyarakat.

    Berdasarkan data pada Sistem Barang Ber-SNI (Bangbeni) BSN, hingga saat ini tercatat enam pelaku usaha yang telah menerapkan SNI genting. Data tersebut menunjukkan bahwa standar ini mulai dimanfaatkan oleh pelaku industri genting sebagai acuan dalam menghasilkan produk genting yang bermutu dan dapat diandalkan.

    “SNI genting disusun untuk menyediakan sumber rujukan bagi para pemangku kepentingan dalam upaya memastikan kualitas, keamanan, dan keselamatan produk genting yang beredar di pasar Indonesia,” ujar Hendro di Kantor BSN, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

    Salah satu standar terbaru yang ditetapkan pada tahun 2025 adalah SNI 9360:2025 tentang Genting Keramik. Standar ini merupakan revisi dari SNI sebelumnya, yaitu SNI 03-2095-1998 tentang Genteng Keramik dan SNI 03-2134-1996 tentang Genteng Keramik Berglasir. Penyusunan standar ini dilakukan oleh Komite Teknis 81-02 Industri Keramik dengan pendekatan jalur pengembangan sendiri.

    SNI 9360:2025 mengatur berbagai aspek yang relevan, mulai dari istilah dan definisi, klasifikasi produk, persyaratan mutu, metode pengambilan contoh, metode pengujian, hingga ketentuan penandaan. Standar ini berlaku untuk genting keramik berglasir maupun tidak berglasir, sementara genting pelengkap atau aksesori tidak termasuk dalam ruang lingkupnya.

    Selain klasifikasi, standar juga menetapkan sejumlah persyaratan mutu yang harus dipenuhi, antara lain: mutu tampak, ketepatan ukuran, penyimpangan bentuk, tingkat penyerapan air, kekuatan patah, hingga kemampuan menahan simulasi hujan.

    Pada genting keramik berglasir, dipersyaratkan bahwa produk harus bebas dari retak maupun gumpil, memiliki warna yang seragam, serta menghasilkan pemasangan yang rapat. Sementara pada genting keramik tidak berglasir, ketentuan mutunya hampir sama, namun tidak mensyaratkan tingkat kerapatan pemasangan.

    “Salah satu parameter penting yang dipersyaratkan dalam pengujian adalah simulasi hujan. Setelah pengujian selama dua jam, untuk dinyatakan sesuai persyaratan SNI, maka genting tidak boleh menimbulkan tetesan air pada bagian bawah, serta tidak menunjukkan kelembapan lebih dari 25 persen pada permukaan bawahnya,” jelas Hendro.

    Melalui penetapan SNI genting, BSN berharap industri dalam negeri semakin terdorong menghasilkan produk berkualitas yang dapat diandalkan oleh masyarakat. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen untuk mendukung program gentingisasi sekaligus memperkuat daya saing industri genting nasional.

    Penerapan standar yang konsisten oleh pelaku usaha juga memberikan manfaat bagi masyarakat pengguna karena memastikan atap rumah berupa genting yang dipilih dan digunakan, memiliki mutu produk yang teruji, aman, dan tahan terhadap cuaca, serta bernilai estetika.

    Untuk mendukung penerapan SNI genting tersebut, saat ini telah tersedia enam Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) dengan lingkup sertifikasi untuk produk genting dan telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Keberadaan lembaga penilaian kesesuaian yang terakreditasi KAN tersebut dapat dijadikan sebagai jaminan bahwa proses pengujian dan sertifikasi produk genting telah dilakukan secara kompeten dan terpercaya.

    Dengan hadirnya berbagai standar tersebut, BSN terus berupaya memastikan bahwa pembangunan hunian layak di Indonesia tidak hanya mengutamakan estetika, tetapi juga berorientasi pada kualitas, keamanan, dan keberlanjutan. Melalui budaya standar, masyarakat dapat menikmati rumah yang lebih nyaman, sehat, dan terlindungi, dimulai dari atap rumah berupa genting yang berkualitas. (Red/Rlls)

  • BSN: Sertifikasi SNI Bukan Beban, tapi Kunci UMKM Tumbuh dan Bersaing

    BSN: Sertifikasi SNI Bukan Beban, tapi Kunci UMKM Tumbuh dan Bersaing

    Mediakawasan.id, Jakarta – Dunia saat ini menghadapi tantangan ekonomi global yang semakin kompleks, mulai dari dinamika geopolitik, perubahan iklim, fluktuasi harga energi dan pangan, hingga disrupsi rantai pasok dan dampak lanjutan pandemi. Kondisi tersebut memberikan tekanan signifikan terhadap stabilitas ekonomi, termasuk bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    Sebagai negara dengan jumlah UMKM yang sangat besar, Indonesia dituntut mampu merespons tantangan global secara terarah dan berkelanjutan. Berdasarkan data Sistem Informasi Data Tunggal UMKM (SIDT-UMKM) pada laman umkm.go.id, jumlah UMKM di Indonesia per 31 Oktober 2025 mencapai 30,19 juta unit. Sebaran UMKM terbesar berada di Jawa Barat (5,4 juta), Jawa Timur (4,58 juta), dan Jawa Tengah (4,45 juta). Sementara itu, Provinsi Papua tercatat memiliki 64.761 UMKM, Papua Tengah 17.258 UMKM, dan Papua Selatan sebanyak 13.281 UMKM.

    UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian nasional, tetapi juga berperan strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta pemerataan kesejahteraan. Keberadaannya tersebar hingga ke wilayah pedesaan, kawasan terpencil, dan daerah pinggiran, menjadikan UMKM sebagai penggerak ekonomi yang inklusif.

    Untuk itu, pemerintah terus mendorong UMKM agar naik kelas melalui penguatan inovasi, peningkatan efisiensi produksi, serta perbaikan kualitas produk agar mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif. Salah satu faktor penting dalam upaya tersebut adalah penerapan standar.

    Plt. Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Y. Kristianto Widiwardono, menegaskan bahwa standar berperan penting dalam meningkatkan daya saing UMKM. Hal tersebut disampaikannya dalam pembukaan Talk Show UMKM dan Penyerahan Sertifikat SNI di Kantor BSN, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

    “Melalui penerapan SNI, produk UMKM memiliki jaminan mutu, keamanan, dan kelayakan yang diakui. Sertifikasi SNI menjadi nilai tambah yang meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang akses pasar yang lebih luas, baik nasional maupun global,” ujar Kristianto.

    Upaya tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta UMKM, yang menugaskan pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan pembinaan, termasuk dalam penerapan SNI. Hal ini juga selaras dengan arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Terbatas pada 4 November 2025 yang menekankan pentingnya kemudahan perizinan dan penyederhanaan proses sertifikasi bagi UMKM.

    Sebagai wujud komitmen tersebut, BSN dengan dukungan Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian UMKM, serta kolaborasi bersama pemerintah daerah, BUMN, dan mitra strategis lainnya, telah melakukan pembinaan penerapan SNI kepada 2.575 UMKM. Meski demikian, Kristianto menyampaikan bahwa jumlah tersebut masih perlu terus ditingkatkan mengingat besarnya populasi UMKM di Indonesia.

    Untuk memperluas jangkauan, sepanjang tahun 2025 BSN juga menginisiasi program Bootcamp SNI Bina UMK yang diikuti oleh 1.033 UMK. Dari jumlah tersebut, 526 UMK terpilih untuk ditindaklanjuti, 361 UMK menjalani gap analysis, dan mendapatkan pendampingan menuju sertifikasi. Hasilnya, sebanyak 119 UMKM berhasil memperoleh sertifikat SNI pada tahun 2025.

    Pada kesempatan ini, BSN secara resmi menyerahkan Sertifikat SNI kepada 29 UMKM di wilayah Jabodetabek melalui program fasilitasi sertifikasi SNI. Program ini dilaksanakan melalui sinergi BSN dengan Kementerian UMKM serta dinas terkait di kota dan kabupaten wilayah Jabodetabek.

    Kristianto menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra strategis yang telah berkontribusi aktif dalam mendukung fasilitasi sertifikasi SNI bagi UMKM. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam memperluas adopsi standar nasional.

    “Kami meyakini bahwa dengan komitmen dan kerja sama yang berkelanjutan, SNI tidak hanya menjadi standar teknis, tetapi juga instrumen transformasi ekonomi yang inklusif dan berdaya saing,” tegasnya.

    Ia juga mengucapkan selamat kepada para UMKM yang telah berhasil meraih sertifikat SNI. “Sertifikat ini bukan sekadar dokumen, melainkan pengakuan atas komitmen pelaku usaha dalam menjaga mutu, keamanan, dan konsistensi produk sesuai standar nasional,” jelas Kristianto.

    Ke depan, BSN berharap UMKM yang telah tersertifikasi SNI dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi pelaku usaha lainnya. Standar diharapkan tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai alat strategis untuk tumbuh, berkembang, dan naik kelas di tengah persaingan global. (Red/*)

  • Refleksi 2025 dan Outlook 2026: BSN Perkuat Perlindungan Masyarakat dan Daya Saing Nasional

    Refleksi 2025 dan Outlook 2026: BSN Perkuat Perlindungan Masyarakat dan Daya Saing Nasional

    Mediakawasan.id, Jakarta – Tahun 2025 menjadi periode penuh dinamika bagi Badan Standardisasi Nasional (BSN). Berbagai tantangan berhasil dilalui dengan capaian strategis yang memberikan dampak nyata bagi perlindungan masyarakat, peningkatan daya saing produk nasional, serta penguatan perekonomian
    Indonesia.

    BSN memperkokoh infrastruktur mutu nasional melalui penguatan standardisasi, akreditasi dan metrologi. Di bidang standardisasi, BSN menetapkan 595 Standar Nasional Indonesia (SNI) yang mencakup sektor agro, kimia, kesehatan, ekonomi kreatif, mekanika, energi, infrastruktur, teknologi informasi, serta penilaian kesesuaian. Secara akumulasi, hingga akhir tahun 2025, BSN mencatat sebanyak 10.081 SNI aktif. Sejumlah standar difokuskan pada produk strategis yang mendukung kebijakan pemerintah, antara lain SNI food tray, interlocking block, geotekstil, beras padi inbrida, beras fortifikasi, dan sistem peringatan dini gerakan tanah.

    Plt. Kepala BSN, Y. Kristianto Widiwardono, menyampaikan bahwa perumusan SNI menjadi bagian dari upaya BSN dalam memastikan kebijakan publik berjalan aman dan efektif. Hal tersebut disampaikannya dalam Konferensi Pers bertajuk “Refleksi Tahun 2025 dan Outlook Tahun 2026” di Kantor BSN, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

    “SNI 9369:2025 tentang Wadah bersekat (Food Tray) dari baja tahan karat untuk makanan, kami susun untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis. Standar ini memastikan peralatan makan aman digunakan, tahan lama, dan tidak mengandung zat berbahaya, sekaligus mendorong industri dalam negeri menghasilkan produk berkualitas,” ujar Kristianto.

    SNI yang telah ditetapkan akan dirasakan manfaatnya ketika diterapkan. Saat ini dari 5.940 jenis produk yang beredar di Indonesia, sebanyak 1.099 jenis produk atau sekitar 18,5 persen telah menerapkan SNI. Sementara itu, 204 jenis produk ber-SNI telah berhasil menembus pasar ekspor atau setara 3,4 persen dari total produk beredar.

    Capaian ini didukung dengan keberhasilan 19 Usaha Mikro dan Kecil (UMK) binaan BSN menembus pasar internasional berkat penerapan SNI. Produk tersebut antara lain durian yang diekspor ke China dan Thailand; rumput laut ke Prancis, Amerika Serikat, dan China; keripik nangka ke Ceko, Malaysia, serta Singapura; tempe ke Jepang; sirup dan bawang goreng ke Australia; mukena ke Malaysia; meja rotan ke Argentina, Perancis, dan Eropa; serta briket arang batok kelapa ke Turki, Swedia, India, dan
    kawasan Timur Tengah.

    Sepanjang 2025, BSN memfasilitasi penerapan SNI kepada 775 UMK dan 52 organisasi, serta mendukung sertifikasi SNI bagi 149 pelaku usaha. BSN menyelenggarakan Bootcamp SNI Bina UMK secara daring selama satu bulan yang diikuti lebih dari 1.000 UMK dari berbagai daerah. Program ini
    terlaksana melalui kolaborasi dengan 18 kementerian, lembaga, BUMN, dan institusi terkait.

    Di tingkat internasional, BSN aktif memperjuangkan kepentingan nasional melalui partisipasi pada forum Technical Barriers to Trade–World Trade Organization (TBT-WTO). Upaya tersebut bertujuan meminimalkan hambatan teknis perdagangan, khususnya dalam meningkatkan keberterimaan
    produk Indonesia di negara tujuan ekspor, termasuk untuk produk viscose staple fibres, produk kayu olahan, ban dan tabung kendaraan bermotor, serta baja dan produk turunannya.

    Kerja sama bilateral juga diperkuat melalui kolaborasi dengan pemerintah Arab Saudi guna meningkatkan akses produk Indonesia di kawasan Timur Tengah. Selain itu, sinergi dengan pemerintah China dilakukan untuk memastikan produk impor yang masuk ke Indonesia memenuhi ketentuan standar yang berlaku.

    Catatan menarik lain yang dihimpun BSN adalah dari pengembangan SNI yang mengadopsi standar internasional. Selain dapat menyelaraskan dengan praktik global, kebijakan ini juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat pengguna standar.

    “Dari pembelian 7 SNI yang mengadopsi internasional terbanyak sepanjang tahun 2025, masyarakat memperoleh penghematan biaya sebesar Rp 3,7 miliar dibandingkan jika membeli standar internasional secara langsung,” ungkap Kristianto.

    Beberapa SNI adopsi tersebut meliputi SNI ISO/IEC 27001:2022 Sistem Manajemen Keamanan Informasi; SNI ISO/IEC 17025:2017 Persyaratan Kompetensi Laboratorium Pengujian dan Kalibrasi; SNI ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu; SNI ISO 19011:2018 Pedoman Audit Sistem Manajemen; SNI ISO 45001:2018 Sistem Manajemen K3; SNI ISO 14001:2015 Sistem Manajemen
    Lingkungan; serta SNI ISO 22301:2019, Sistem manajemen kelangsungan usaha.

    Pada bidang akreditasi, BSN melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) telah melakukan akreditasi terhadap 644 lembaga penilaian kesesuaian. Sementara itu, di bidang metrologi melalui pengelolaan Standar Nasional Satuan Ukuran, BSN memperoleh sembilan pengakuan internasional baru atas
    kemampuan pengukuran dan kalibrasi. Hingga akhir 2025, total pengakuan internasional mencapai 164 lingkup.

    Memasuki tahun 2026, BSN akan terus berkontribusi terhadap Asta Cita Presiden Republik Indonesia sebagai Prioritas Nasional untuk peningkatan daya saing dan perlindungan Masyarakat melalui standardisasi dan penilaian kesesuaian sebagai pilar infrastruktur mutu nasional. BSN akan
    memfokuskan kebijakan pada pengendalian mutu barang beredar, perluasan pengakuan dan keberterimaan internasional hasil standardisasi dan penilaian kesesuaian, serta penguatan keterlibatan pihak ketiga.

    BSN juga berkontribusi dalam mendukung Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden, antara lain melalui penguatan standar dan ketertelusuran di bidang keamanan pangan, pelayanan kesehatan, pertanian dan perikanan, perumahan dan permukiman, serta pendidikan, sebagai bagian dari upaya
    percepatan pembangunan nasional yang berdampak langsung bagi masyarakat.
    Beberapa SNI yang menjadi prioritas antara lain tuna ground meat beku, produk katering, ikan patin, susu bubuk kambing, sistem pembangkit energi angin, instalasi nuklir, kelurahan tangguh bencana, serta reklamasi lahan
    bekas tambang.

    “Ke depan, standardisasi tidak hanya menjadi instrumen teknis, tetapi juga fondasi perlindungan masyarakat dan penguatan kedaulatan ekonomi nasional. Dengan arah kebijakan tersebut, kami berharap BSN dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemajuan Indonesia,” tegas Kristianto. (Red/rlls)

  • BSN Perkuat Posisi RI di Forum Standar Keramik Internasional ISO/TC 189

    BSN Perkuat Posisi RI di Forum Standar Keramik Internasional ISO/TC 189

    Mediakawasan.id, YogyakartaDalam dua dekade terakhir, industri ubin keramik dunia mencatat pertumbuhan yang pesat dan dinamis. Mengacu pada Strategic Business Plan International Organization for Standardization/Technical Committee 189 (ISO/TC 189) Ceramic Tiles, produksi global saat ini mencapai sekitar 15,9 miliar meter persegi per tahun, atau meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan capaian pada awal 2000-an yang sebesar 6,6 miliar meter persegi.

    Kawasan Asia mendominasi dengan kontribusi sekitar 70 persen terhadap produksi dan konsumsi dunia, dipimpin oleh Tiongkok dan India. Faktor-faktor seperti urbanisasi, pertumbuhan konstruksi, kesadaran akan keberlanjutan, meningkatnya permintaan ubin ramah lingkungan, serta pembangunan infrastruktur menjadi pendorong utama pertumbuhan industri ubin keramik di berbagai negara, termasuk Indonesia.

    Di Indonesia, industri ubin keramik merupakan salah satu pilar penting sektor manufaktur nasional yang berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Berdasarkan data Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI), kapasitas produksi nasional mencapai lebih dari 650 juta meter persegi per tahun. Saat ini, Indonesia termasuk dalam sepuluh besar produsen ubin keramik dunia, dengan pusat-pusat industri utama di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Banten.

    Dalam konteks tersebut, standar internasional ISO dan Standar Nasional Indonesia (SNI) berperan krusial, bukan sekadar sebagai acuan teknis untuk menjamin kualitas dan keamanan produk, tetapi juga sebagai instrumen strategis untuk memfasilitasi perdagangan yang adil. Produk ubin yang tidak memenuhi standar tidak memiliki jaminan mutu, sehingga dapat menurunkan kepercayaan pasar sekaligus mengganggu persaingan usaha yang sehat.

    “Standardisasi internasional menjadi krusial, bukan hanya sebagai acuan teknis produk ubin keramik, tetapi juga sebagai instrumen strategis untuk memfasilitasi perdagangan yang adil, memastikan transparansi, kepercayaan, dan kompatibilitas di seluruh pasar,” ujar Plt. Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Y. Kristianto Widiwardono, saat membuka The 33rd Plenary Meeting and Working Group Meetings of ISO/TC 189 Ceramic Tiles di Yogyakarta, Kamis (13/11/2025).

    Kristianto menegaskan bahwa SNI penting untuk selaras dengan standar internasional agar produk ubin keramik Indonesia memiliki mutu yang terjamin dan dapat diterima di pasar global.

    “Penerapan SNI yang harmonis dengan standar ISO akan memperkuat daya saing industri ubin keramik nasional sekaligus melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi persyaratan mutu. BSN telah mengadopsi 16 standar ubin keramik internasional. Maka, ubin keramik yang ber-SNI juga sama dengan berstandar ISO,” tambahnya.           
                
    Adapun, berdasarkan data website Barang Ber-SNI (bangbeni.bsn.go.id), hingga saat ini, sejumlah 55 merek produk ubin keramik yang ada di Indonesia telah menerapkan SNI Ubin Keramik. 

    Indonesia berkomitmen untuk menyelaraskan kebijakan nasional, melalui pemberlakuan regulasi teknis berbasis standar yaitu SNI ISO 13006:2018, dan terus mengembangkan industri berbasis standar internasional untuk mendorong sektor ubin keramik yang adil, kompetitif, dan berkelanjutan.

    Pertemuan internasional ini merupakan hasil kolaborasi antara BSN, ISO, dan ASAKI. Kegiatan yang berlangsung pada 13–14 November 2025 ini menjadi ajang strategis untuk memperkuat peran Indonesia dalam pengembangan standar ubin keramik di tingkat global.

    ISO melalui Technical Committee (TC) 189 – Ceramic Tiles berperan penting dalam mempromosikan konsistensi, keamanan, dan kualitas global produk ubin keramik serta pemasangannya. Komite ini telah mengembangkan lebih dari 45 standar internasional, termasuk ISO 13006 tentang definisi, klasifikasi, karakteristik, dan penandaan ubin keramik, serta seri ISO 10545 tentang metode pengambilan sampel dan pengujian.

    Standar-standar tersebut menjadi tolok ukur global bagi produsen, regulator, dan konsumen untuk memastikan ubin keramik memenuhi kriteria kinerja, keselamatan, dan keberlanjutan lingkungan.

    Dalam pertemuan ini, 72 delegasi dari 16 negara berpartisipasi aktif, di antaranya dari Australia, Brasil, Kanada, Tiongkok, India, Italia, Jepang, Malaysia, Meksiko, Norwegia, Spanyol, Tanzania, Turki, Inggris, Amerika Serikat, dan Indonesia.

    Para delegasi berdiskusi dalam 11 kelompok kerja (Working Group) yang membahas isu-isu penting industri ubin masa kini seperti metode pengujian, spesifikasi produk, sistem instalasi, keberlanjutan, sifat antimikroba, serta ketahanan terhadap selip, dan pengurangan jejak karbon. Melalui kelompok-kelompok kerja ini, dibahas sembilan draf standar ubin keramik yang terkait spesifikasi, karakteristik, metode uji, dan keberlanjutan. Di antaranya, ISO/CD 10545-22, ISO/DIS 10545-25, ISO/PWI 13006, ISO 13007-1, ISO 13007-3, ISO/PWI TS 17870-2, ISO/AWI 13087, ISO/DIS 17889-3, dan Proposal of WD for revising ISO 14448.

    Pembahasan ini diharapkan semakin memperkuat relevansi dan responsivitas standar ISO terhadap tantangan industri masa kini dan mendatang. Forum ISO/TC 189 menjadi wadah penting untuk membentuk arah masa depan standardisasi ubin keramik, memastikan standar yang dihasilkan tetap relevan, praktis, dan adaptif terhadap kebutuhan industri serta konsumen global.

    Kristianto mengajak seluruh negara anggota ISO, para pakar, dan pemangku kepentingan industri untuk terus memperkuat kolaborasi dan konsensus internasional.

    “Melalui sinergi global dalam pengembangan standar, kita dapat mewujudkan industri ubin keramik yang tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Red/rlls)