Tag: UPTD PPA Tangsel

  • Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

    Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

    Mediakawasan.id, Tangerang Selatan – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan dengan menyiapkan rumah aman sebagai tempat perlindungan sementara sekaligus pendampingan psikologis.

    Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menyebut, langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota Anggrek ini.

    “Kita juga sudah punya rumah aman ini sebagai bentuk perlindungan bagi korban dan upaya memulihkan misal psikologi itu akan terus didampingi selama dibutuhkan. ujar Benyamin dalam keterangannya pada Sabtu (23/8/2025).

    Selain rumah aman, kata Benyamin, Pemkot Tangsel juga telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk dapat memberikan pendampingan psikologis terhadap korban kekerasan maupun pelecehan sampai pulih dari trauma.

    “Saya juga mendorong dinas terkait agar bekerjasama dengan fakultas psikologi yang ada. Pendampingan terhadap korban terutama anak ini traumanya akan sangat lama. Makanya kita harus aktif,” kata dia.

    Sementara itu, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel, Tri Purwanto mengatakan, saat ini dua anak korban kekerasan tengah ditangani dan dititipkan di rumah aman.

    Kasus pertama dialami anak perempuan berinisial NE yang mengalami penganiayaan oleh ibu tirinya. Berkat laporan dari pihak sekolah, korban kini mendapat konseling dan perlindungan.

    Kasus kedua menimpa AH, anak berusia 15 tahun yang menjadi korban pencabulan ayah sambungnya.

    Dengan kondisi orang tua kandung yang telah tiada, UPTD PPA memastikan AH tetap mendapatkan hak pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hidup melalui penempatan di rumah aman.

    “Ini untuk lebih memudahkan dalam pemantauan, kemudian memastikan hak pendidikan, kesehatan dan juga hak hidup anak terpenuhi. Makanya kita titipkan di rumah aman, ini yang diberikan Pemkot Tangsel untuk mereka,” ujarnya.

    Tri mengatakan untuk saat ini rumah aman milik UPTD PPA menampung dua orang anak korban. Dia memastikan keduanya mendapatkan hak yang seharusnya.

    Saat ini, Pemkot Tangsel juga membuka akses aduan melalui hotline Tangsel Siaga 112 yang beroperasi 24 jam, serta menggandeng aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri Tangsel, Polres Tangsel, hingga perangkat RT/RW untuk penanganan lebih lanjut dan meminimalisir terjadi kasus serupa.

    Pemkot Tangsel bersama aparat penegak hukum juga menyiapkan sanksi sosial untuk memberikan efek jera kepada pelaku.

    Nantinya, setiap kasus yang sudah inkrah akan diumumkan ke publik melalui media, dan sedang diusulkan untuk sanksi kebiri terhadap pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak ini. (Red/*)

  • UPTD PPA Dampingi 193 Warga Tangsel Korban Kekerasan Seksual Hingga Bullying Terhadap Anak

    UPTD PPA Dampingi 193 Warga Tangsel Korban Kekerasan Seksual Hingga Bullying Terhadap Anak

    Mediakawasan.id, Tangerang Selatan – Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan terus berkomitmen memberikan pendampingan bagi mereka yang membutuhkan. Hingga Juni 2025, UPTD PPA telah mendampingi 193 warga dari berbagai persoalan.

    Kasus terhadap perempuan dan anak menjadi persoalan serius di berbagai daerah. Hal ini tentu membuat Pemkot Tangsel berkomitmen memberikan pelayanan ekstra.

    Dari 193 kasus, UPTD PPA mencatat kebanyakan mereka yang menjadi korban yakni anak dan perempuan dari usia 0 hingga 17 tahun terdapat 126 kasus. Sedangkan 18 hingga 24 tahuh terdapat 13 kasus dan 25 tahun hingga 59 tahun 54 kasus.

    Sedangkan jika berdasarkan jenis kelamin, korban laki laki terdapat 50 orang, anak perempuan 76 orang dan perempuan dewasa 67 orang.

    Kepala UPTD PPA Kota Tangerang Selatan Tri Purwanto mengatakan kebanyakan kekerasan tersebut terjadi di lingkup rumah tangga yang mencapai 92 kasus. Sementara tempat kerja 3 kasus.

    “Di sekolah 17 kasus, dan ruang publik juga cukup banyak mencapai 73 kasus. Sementara di daring atau berbasis online hanya 8 kasus,” ujarnya, Kamis (24/07/2025).

    Sementara itu, kata Tri, untuk lingkup wilayah Kecamatan Pondok Aren 30 kasus, Kecamatan Pamulang 28 kasus, Kecamatan Serpong dan Ciputat masing masing 24 kasus. Serpong Utara 9, Ciputat Timur 8 dan Kecamatan Setu 15 kasus.

    “Sementara itu ada 55 kasus yang kami tangani berdasarkan korban warga Tangsel sementara itu kasusnya berada di luar wilayah Tangsel,” kata dia.

    Kebanyakan korban yang ditangani, kata Tri, merupakan masyarakat yang belum bekerja yakni 108 kasus. Tidak bekerja 33 kasus, pegawai 11 kasus, PNS 1 kasus, wiraswasta 11 dan ibu rumah tangga 29 kasus.

    “Kebanyakan dari korban yang melapor mengalami tindak pidana pencabulan terhadap anak, persetubuhan terhadap anak, kekerasan fisik dan psikis, penelantaran, diskriminasi dan bullying,” ujarnya.

    Tri memastikan, pihaknya melakukan pendampingan hukum dan juga memerikan pendampingan psikologis bagi para korban.

    “Ini atensi dari pinpinan yang memang kita jalankan. Kita harus menciptakan Kota Tangerang Selatan sebagai kota ramah anak dan perempuan,” tukasnya. (Red/*)