Tag: Tangsel

  • Mengenal Investasi di Kota Tangerang Selatan

    Mengenal Investasi di Kota Tangerang Selatan

    Mediakawasan.id, Tangsel- Penanaman Modal atau Investasi adalah segala bentuk kegiatan menanamkan modal, baik oleh penanaman modal asing maupun dalam negeri, penanaman modal dalam negeri adalah kegiatan menanamkan modal untuk melakukan usaha di wilayah Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri (Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal).

    Berdasarkan peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pedoman dan Tata Cara Permohonan Penanaman Modal, maka penanam modal dalam negeri teridiri dari perorangan maupun badan usaha. Dalam skala usaha ekonomi kecil dan menengah atau koperasi, kegiatan usaha yang dilakukan oleh para pengusaha kecil dan menengah maupun koperasi adalah dalam rangka meningkatkan pendapatan dan keuntungan  dengan melakukan investasi.

    Dalam mewujudkan peningkatan investasi Daerah maka daerah harus memiliki potensi yang dapat “dijual” kepada para investor. Pemerintah Kota Tangerang Selatan harus bisa memastikan bahwa kawasan ini potensial bagi para investor di tengah perlambatan ekonomi domestik dan global, selain itu tidak kalah pentingnya Efisiensi dalam hal pelayanan publik dan transparansi menjadi kunci peningkatan investasi dengan kata lain fokus memberikan kemudahan pelayanan investasi, pelatihan kewirausahaan bagi tenaga kerja, dan membangun infrastruktur.

    Kota Tangerang Selatan merupakan daerah yang terbentuk berdasarkan Undang-Undang No. 51 Tahun 2008 tertanggal 26 November 2008 tentang pembentukan Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten.

    Tujuan pembentukan wilayah yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Tangerang ini adalah bertujuan untuk meningkatkan pelayanan secara optimal kepada masyarakat dalam semua bidang, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan daya saing daerah dalam upaya pemanfaatan potensi daerah. Dengan luas wilayah ±147,19 km2 (14.719 ha) dan jumlah penduduk lebih dari 1,3 juta orang tersebar di 7 kecamatan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Tangerang Selatan dirasakan belum sepenuhnya terjangkau.

    Kondisi demikian perlu diatasi yaitu antara lain dengan memperpendek rentang kendali pemerintahan melalui pembentukan daerah Kota Tangerang Selatan, sehingga pelayanan publik dapat ditingkatkan guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Kota ini terletak di bagian timur Propinsi Banten yaitu pada titik koordinat 106˚14’-106˚22’ Bujur Timur dan 06˚39’30”-06˚47’30” Lintang Selatan dan secara administratif terdiri dari 7 kecamatan dan 54 kelurahan, dengan luas wilayah 147,19 km2 atau 14.719 ha.

    Batas wilayah Kota Tangerang Selatan pada sebelah Utara dengan Provinsi DKI Jakarta dan Kota Tangerang; sebelah Timur dengan Provinsi DKI Jakarta dan Kota Depok; sebelah Selatan dengan Kabupaten Bogor dan Kota Depok; dan sebelah Barat dengan Kabupaten Tangerang. Lintasan Kali Angke, Kali Pesanggrahan, dan Sungai Cisadane juga merupakan batas wilayah administrasi Kota Tangerang Selatan. Kota ini berada di antara Provinsi DKI Jakarta dan Banten serta Jawa Barat sehingga letak yang sangat strategis ini memungkinkan kota ini menjadi daerah penyangga dan daerah penghubung yang akan mengalami kepesatan perkembangan pembangunannya.

    Selain mempromosikan sumber daya yang ada, pemerintah daerah harus mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif dan mendukung investasi seperti adanya jaminan keamanan dan kepastian hukum dalam berinvestasi di daerah.
    Peningkatan kapasitas kelembagaan dilingkup pemerintah daerah harus dapat melakukan suatu terebosan untuk perbaikan tata kelola pelayanan publik dan pengawasan yang baik, sehingga hal tersebut dapat memerangaruhi investasi di daerah, termasuk di Tangerang Selatan.

    Untuk melihat berhasil atau tidaknya kebijakan pemerintah Kota Tangerang Selatan di bidang penanaman modal dapat dilihat dari data investasi. Mengacu pada  data Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) terdapat beberapa investor berskala nasional, pada tahun 2016 Jumlah perusahaan sebanyak 146 perusahaan antara lain: 137 perusahaan PMA, dan 9 Perusahaan PMDN. Dengan masih banyaknya perusahaan di Kota Tangerang Selatan mengindikasikan bahwa Kota Tangerang Selatan masih menjadi daerah tujuan calon investor untuk menanamkan modalnya.

    Berinvestasi di kota Tangerang Selatan dengan didukung segala kemudahan perizinan yang dalam pelakasanaannya dituntut Cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau merupakan bagian dari sistem pelayanan yang dikehendaki masyarakat dalam mengurus dokumen perizinan maupun non perizinan yang mereka perlukan untuk keperluan bisnis atau keperluan lainnya.

    Merujuk Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, disebutkan bahwa dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memerpendek proses pelayanan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau maka perlu dilaksanakan suatu sistem pelayanan yang disebut sistem pelayanan terpadu satu pintu,  dan beberapa peraturan lain yang mengatur dan menghendaki PTSP ini diterapkan diberbagai jenjang atau level pemerintahan/lembaga, maka Perintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, disingkat DPMPTSP secara teknis dan sistemik kembali meluncurkan produk Sistem Perizinan Online (SIMPONIE) yang tujuannya adalah memermudah masyarakat menjangkau dan mengurus perizinan di Kota Tangerang Selatan.

    Dasar atas pelaksanaan penyelengggaraan perizanan tersebut, mengacu pada Keputusan WaliKota Tangerang Selatan Nomor 313/Kep.180-Huk/2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Karena itu, dengan adanya Kepwal tersebut, maka lebih kurang ada 112 Pendelegasian dan 25 Nonperizinan akan ditangani langsung oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

    Dengan sistem perizinan onlne dan pendelegasian kewenangan penyelenggaraan perizinan dan nonperizinan ini masyarakat tidak perlu repot atau bolak balik ke Dinas teknis (terkait) untuk melengkapi persyaratan perizinan yang dimohonkan.
    Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu menggunakan jasa perantara atau yang selama ini dikenal dengan sebutan calo, untuk mengurus perizinan yang dimohonkan.  Karena, pemohon dapat melakukan sendiri pendaftaran perizinan secara elektronik online setiap saat, dan di mana saja. Cukup dengan membuka website http://www.dpmptsp.tangerangselatankota.go.id atau http://www.simponie2.tangerangselatankota.go.id, atau bergabung di aplikasi Whatsapp dinomormaka jenis perizinan yang akan dimohonkan secara online bisa dilakukan. apa yang dilakukan oleh seluruh jajaran pimpinan dan pegawai di Dinas yang ia pimpin saat ini merupakan salah satu ikhtiar menuju sesuatu yang lebih baik, sesuai visi DPMPTSP yaitu, Terwujudkan Pelayanan Perizinan yang Profesional, Transparan dan Akuntabel Berbasis Teknologi Informasi. (Red/*)

  • 22 PTM Meriahkan Turnamen Piala Tenis Meja SMK Muhammadiyah 3 Tangsel

    22 PTM Meriahkan Turnamen Piala Tenis Meja SMK Muhammadiyah 3 Tangsel

    Mediakawasan.id, Pamulang – Kejuaraan tenis meja antar Persatuan Tenis Meja (PTM) yang dikemas dalam ajang Turnamen Piala SMK Muhammadiyah 3 Kota Tangerang Selatan yang diikuti 162 pemain dari 22 PTM yang diundang berpartisipasi digelar dalam Dua Sesi di arena PTM Matador, Puri Pamulang, Kel Pamulang Barat, Sabtu – Minggu (19-20/02) dan Sabtu-Minggu (26-27/02).

    Pada Sesi Pertama, turnamen tersebut dilaksanakan pada 19-20 Februari merupakan Babak Penyisihan dari Tiga Grup (A, B, dan C) dengan masing-masing terdiri 18 Pool dan setiap Pool terdiri atas Tiga (3) pemain yang saling bertemu untuk mendapatkan Satu (1) Juara Pool untuk maju ke babak selanjutnya.

    Sementara itu, pada Sesi Kedua pada 26 Februari mendatang diagendakan untuk melanjutkan Babak Penyisihan dari Pool yang belum dipertandingkan hingga peserta maju pada babak berikutnya dengan sistem gugur hingga Babak Final. Sementara, pada babak final yang akan digelar pada Minggu (27/02) untuk kemudian ditutup secara resmi oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie

    Dalam kesempatan Opening Ceremony, turnamen tersebut, hadir Ketua Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMDI) Kota Tangsel Letkol (Mar) Muhammad Sayidil Haris, MM, Sekretaris Majelis Pimpinan Wilayah Pendidikan Muhammadiyah Provinsi Banten Taufik Saimima, ST, MT, Kepala SMK Muhammadiyah 3 Tangsel Rachmat Kartolo, SE, M.Si, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPD-LPM) Kota Tangsel Aldrin Ramadian, Ketua KNPI Kota Tangsel, Syaefudin, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan perwakilan pengurus dan pemain dari masing-masing PTM yang siap bertanding pada turnamen tenis meja tersebut.

    Dalam kesempatan ‘Opening Ceremony’ kegiatan tersebut, Ketua PTMSI Tangsel Letkol (Mar) Muhammad Sayidil Haris memaparkan, bahwa kegiatan yang digelar itu untuk menciptakan dan membina bibit-bibit atlet tenis meja yang ada di Tangerang Selatan (Tangsel), yang nantinya diharapkan agar atlet-atlet yang ada dapat mewakili Kota Tangsel maupun Provinsi Banten dalam menghadapi kejuaraan-kejuaran yang akan diadakan di tingkat lokal dan regional khususnya, termasuk dalam event Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Banten mendatang pada cabang olahraga tenis meja.

    “Kedepan, akan dilaksanakan kejuaraan PORPROV Banten yang akan melibatkan atlet-atlet dari delapan kabupaten/kota. Mudah mudahan atlet Tangsel dapat berkiprah dan meraih prestasi yang optimal, minimal naik podium juara tiga, dua, atau juara satu,” imbuhnya.

    Untuk mewujudkan prestasi olahraga tenis meja di Kota Tangsel, menurut Muhammad Sayidil Haris, dalam menuju PORPROV Banten akan diadakan seleksi atlet atlet yang ada di Tangsel pada dua atau tiga bulan sebelum PORPROV dilaksanakan.

    “Para pemain itu merupakan hasil binaan dari persatuan tenis meja yang ada di Tangsel dan kita ambil atlet putra lima dan putrinya tiga orang, untuk mewakili Tangerang Selatan,” ungkapnya lagi.

    Kemudian, lanjut M Sayidil Haris, para atlet terpilih itu akan memasuki tahap training center selama dua-tiga bulan sebelum PORPROV dilaksanakan.

    “Pelaksanaan training center akan dilaksanakan di PTM Karbonek dan PTM Patria yang ada di Pamulang dan Serua, Ciputat,” jelasnya.

    Sementara itu, terkait persiapan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Kota Tangsel, Ketua PTMSI menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Tangsel, bahwa pekan olahraga pelajar pada cabang olahraga (cabor) tenis meja akan dilaksanakan pada 22-23 Maret di PTM Pestapora di Jalan Menjangan, Ciputat, Kota Tangsel.
    “Saya lihat, animo peserta sudah cukup banyak, sekitar seratus dua puluhan orang, bahkan bisa bertambah lagi, karena waktunya masih satu bulan lagi. Hadiahnya siapkan oleh pihak Dispora, sedangkan PTMSI mempersiapkan wasit dan sertifikat,” ungkap M Sayidil Haris.

    Ketua PTMSI Kota Tangsel berharap, PTMSI tetap jaya dan ada bibit atlet dari Tangsel yang berkiprah (prestasi) di tingkat provinsi maupun nasional.

    Dalam kesempatan yang sama Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah 3 Tangsel Rahmat Kartolo, SE, M.Si menjelaskan, kegiatan turnamen tenis meja Piala SMK Muhammadiyah 3 Tangsel sudah dipersiapkan jauh-jauh hari dengan tujuan utamanya adalah silaturrahmi juga menampung puluhan PTM yang mempunyai semangat olahraga di bidang (cabang olahraga) tenis meja.
    “Selain itu, juga menjadi ajang mengasah kemampuan para atlet binaan masing-masing PTM,” ungkapnya.

    Ditambahkan Rahmat Kartolo, karena pihak SMK Muhammadiyah 3 menjadi sponsor sekaligus penyelenggara turnamen berharap masyarakat luas lebih mengenal SMK Muhammadiyah 3 Tangsel yang menjadi salah satu ujung tombak dalam memajukan pendidikan di Tangsel, tetapi juga membantu menjalankan pembinaan bagi para pemuda – pelajar melalui silaturrahim, berkomunikasi dan berolahraga agar tetap terjaga kesehatannya.

    Sementara itu, Sekretaris Majelis Pimpinan Wilayah Dikdasmen Muhammadiyah Provinsi Banten Taufik Saimima, ST, MT yang turut hadir dan bersama-sama membuka turnamen tenis meja Piala SMK Muhammadiyah 3 yang bertema Berprestasi di Masa Pandemi mengatakan, turnamen ini untuk lebih memperkenalkan SMK Muhammadiyah 3 Kota Tangsel kepada masyarakat luas yang saat ini menjadi sekolah pusat unggulan di Kota Tangsel.
    “SMK Muhammadiyah 3 merupakan sekolah tunjukan dari Dirjen Pendidikan Pokasi Kementerian Pendidikan, dengan harapan sekolah pusat unggulan ini menjadi sekolah rujukan bagi sekolah sekolah unggulan yang ada di Kota Tangsel.
    “Kedepan, kita akan lebih komitmen dalam hal pendidikan demi tercapainya sekolah sekolah unggulan di Kota Tangerang Selatan,” papar Taufik Saimima.

    Sementara itu, dalam menghadapi beberapa event olahraga pelajar, pihak penyelenggara pendidikan di SMK Muhammadiyah 3 Tangsel dan sekolah sekolah Muhammadiyah lainnya di Provinsi Banten, menurut Taufik Saimima, pihaknya sangat siap menghadapi event olahraga pada beberapa cabang olahraga yang akan dipertandingkan. Karena, menurutnya, di pendidikan Muhammadiyah juga memiliki atlet atlet yang siap bertanding di ajang olahraga prestasi. (Red)

  • Kuasa Hukum : Kepala BPN Banten Jangan Asal Ngoceh, Turun ke Bintaro Tangsel

    Kuasa Hukum : Kepala BPN Banten Jangan Asal Ngoceh, Turun ke Bintaro Tangsel

    Mediakawasan.id, Serpong – Kuasa hukum R Siti Hadidjah (nenek renta berusia 85th pensiunan guru yang tanahnya diduga dicaplok PT Jaya Real Property-red) Erwin Fandra Manullang SH, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kepala Kantor Pertanahan Wilayah (Kanwil) Provinsi Banten, Rudi Rubijaya beberapa waktu lalu di media online Indopos.co.id.

    Dia menilai Rudi Rubijaya asal bunyi dan ngawur karena tidak memahami pokok perkara permasalahan tanah R Siti Hadidjah.

    “Jelas perkara tanah klien kami sangat relevansi dengan instansi BPN Tangsel. Karena itu klien kami mempertanyakan informasi kepemilikan tanahnya. Kenapa bisa terbit Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di atas tanah klien kami. Apa alasannya. Kan yang terbit SHGB, BPN. Ya saya pikir Bapak Kakanwil BPN Provinsi Banten harus lebih detil menggali fakta perkara ini biar sinkron,” ucap Erwin saat ditemui di Tangerang Selatan, Jumat 18 Februari 2022.

    Erwin megutarakan substansi permasalahan hukum R Siti Hadidjah adalah hak kepemilikan.

    “Saya tegaskan Ini bukan seperti permasalahan waris yang di Malang. Waris belum ada disini. Gini lho, esensinya klien kami tidak pernah jual tanahnya. Lalu tiba-tiba kata Lurah Pondok Ranji terbit SHGB. Yang kami pertanyakan ke BPN benar tidak terbit SHGB diatas tanahnya. Informasinya kan ada di BPN. Korelasinya jelas kepemilikan bukan waris,” tandasnya.

    Saat ini, Tim Kuasa Hukum nenek pensiunan guru terus melakukan upaya hukum demi mendapatkan keadilan. Salah satunya menggugat BPN Tangsel di Komisi Informasi Publik (KIP) Banten.

    “Demi keadilan, Ibu R Siti Hadidjah, nenek pahlawan tanpa tanda jasa ini terus kami perjuangkan. Rencananya kami akan difasilitasi Komisi III DPR RI untuk menghadap Pak Presiden dalam waktu dekat,” tegas Erwin.

    Diketahui sebelumnya Kepala Kanwil Provinsi Banten, Rudi Rubijaya mengatakan sengketa lahan antara R Siti Hadidjah dan PT Permadani Interland atas sebidang tanah seluas 6000 M2, yang kini dikuasai PT Jaya Real Properti (JRP) yang berlokasi di Jalan Beruang, RT 006/002, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, adalah kasus lama yang kini diadukan oleh kuasa hukum R Siti Hadidjah ke KIP Banten.

    Rudi Rubijaya juga menjelaskan, kasus sengketa tanah antara R Siti Hadidjah dengan PT Permadani Interland, sebetulnya tidak ada hubungannya dengan BPN, karena hampir mirip dengan kasus sengketa lahan yang viral di Malang dengan membuat surat terbuka kepada presiden Jokowi.

    “Padahal itu masalah waris, tidak ada kaitannya dengan BPN,” tegas Rudi. (Red)

  • Pencak Silat Disiapkan Jadi Muatan Lokal Sekolah Di Tangsel

    Pencak Silat Disiapkan Jadi Muatan Lokal Sekolah Di Tangsel

    Mediakawasan.id, Ciputat – Pemerintah Kota Tangerang Selatan serius akan memasukan Pencak Silat dalam pelajaran muatan lokal (mulok) di sekolah Tangsel.

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel, Deden Deni mengatakan pembahasan terkait Peraturan Walikota (Perwal) tentang hal tersebut direncanakan hari ini, lantaran Walikota Tangsel tidak bisa maka ditunda Senin (10/1).

    “Perwalnya direncanakan akan dibahas, kalau mau hari ini mulai pembahasan, tapi karena Pak Wali dan Wakil lagi ada kegiatan jadinya hari Senin,” katanya saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Jumat (7/1/2021).

    Salah Satu Padepokan di Pondok Aren

    Terkait kapan diterapkan hal itu, Deden mengungkapkan masih menunggu disahkannya Perwal tersebut oleh Walikota Tangsel.

    “Nunggu Perwalnya dulu disahkan pastinya, baru akan diterapkan seperti apa teknisnya,” ungkap mantan Kadinkop dan UMKM Tangsel.

    Dirinya secara pribadi menilai, saran yang diberikan oleh Wakil Walikota Tangsel tersebut bagus untuk penjaringan atlet Pencak Silat Tangsel.

    “Bagus memang sarannya, untuk penjaringan atlet-atlet dari Tangerang Selatan pastinya.” tandasnya.

    Sebelumnya diketahui, Wakil Walikota Tangerang Selatan rencanakan memasukan Pencak Silat menjadi muatan lokal (Mulok) di sekolah Tangsel.

    Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan dirinya sudah berkomunikasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Tangsel terkait hal tersebut.

    “Saya sudah komunikasi ya dengan Kepala Dinas Pendidikan berbicara menjadikan pencak silat mulok wajib di sekolahan,” katanya saat ditemui awak media di kawasan Pamulang, Jumat (10/12/2021).

    “Pengennya jadi kurikulum ya, Bahasa Inggris sudah pada bisa masa silat enggak ada yang kenal. Kan sayang kalau gitu,” tambahnya. (Red)

  • Tangsel Rencanakan Buat Landfill 3 Cipeucang

    MKD.co.id, SERPONG-  Pemerintah Kota Tangerang Selatan berencana membuat tempat pembuangan akhir (Landfill) tiga di Cipeucang.

    Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan pihaknya mau tidak mau akan membuat landfill tiga tersebut.

    “Landfill tiga ini mau gak mau harus dioperasikan dan dibuat,” katanya saat ditemui wartawan di Restoran Kayu-Kayu, Alam Sutera, Jumat (3/12/2021).

    Hal tersebut dilakukan menurutnya, lantaran sudah penuh kapasitasnya di landfill satu dan landfill dua sudah sedikitnya kapasitas di landfill dua.

    “Landfill satu sudah penuh dan dua hampir penuh sedikit lagi,” ungkap pria yang akrab disapa Bang Ben tersebut.

    Menurutnya, pembuatan dan pengoprasian landfill tiga harus secepatnya dibuat dan ditargetkan tahun 2022 mendatang sudah selesai.

    “Segera mungkin, mudah-mudahan tahun depan landfill tiga itu bisa digunakan ya,” tuturnya.

    Namun, terkait dapat menampung berapa banyak sampah pada landfill tiga tersebut dirinya mengaku tidak mengetahuinya.

    “Enggak tahu kapasitasnya.” tandas Wakil Walikota Tangsel 2011 hingga 2021 tersebut.

    (Red/detakbanten)