Tag: DPRD Tangsel

  • PWI Tangsel Gelar Turnamen Catur, Jadi Ajang Pemetaan Atlet Jelang PORPROV VII Banten

    PWI Tangsel Gelar Turnamen Catur, Jadi Ajang Pemetaan Atlet Jelang PORPROV VII Banten

    Mediakawasan.id, Ciputat – PWI Kota Tangerang Selatan menggelar Turnamen Catur PWI Kota Tangerang Selatan sebagai bagian dari upaya memperkuat pembinaan sekaligus memetakan potensi atlet catur yang akan dipersiapkan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

    Turnamen tersebut dibuka secara resmi pada Sabtu (22/8/2026) di lantai 4 Aula Blandongan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Pembukaan dihadiri Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan Abdul Rasyid, Ketua PWI Kota Tangerang Selatan Ahmad Eko Nursanto, Ketua KONI Kota Tangerang Selatan Mahludin, perwakilan PWI Provinsi Banten, PWI Kota Tangerang, serta jajaran pengurus PWI Tangsel.

    Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan Abdul Rasyid turut membuka turnamen yang mempertemukan peserta dari berbagai kelompok usia tersebut.

    Ketua PWI Kota Tangerang Selatan Ahmad Eko Nursanto mengatakan, kegiatan ini tidak hanya ditujukan sebagai ajang kompetisi, tetapi juga menjadi bagian dari persiapan atlet Tangsel menghadapi PORPROV VII Banten 2026.

    “Yang paling inti adalah bagaimana kita membangun semangat atlet-atlet catur Kota Tangerang Selatan supaya bisa bertanding dan bisa juara di PORPROV 2026,” kata Eko.

    Menurutnya, kompetisi yang digelar menjelang PORPROV dapat menjadi sarana untuk mengukur kemampuan atlet sekaligus melihat sejauh mana kesiapan mereka menghadapi persaingan di tingkat provinsi.

    Eko juga menilai tingginya keterlibatan peserta usia sekolah menjadi indikator positif bagi keberlanjutan pembinaan olahraga catur di Tangerang Selatan.

    “Saya lihat banyak peserta dari usia sekolah. Artinya, pembinaan atlet catur di Tangsel punya potensi untuk terus berkembang,” ujarnya.

    Selain kategori umum, turnamen tersebut juga memiliki kaitan dengan pembinaan olahraga di lingkungan kewartawanan. Eko menjelaskan, kategori wartawan menjadi bagian dari persiapan PWI Provinsi Banten, khususnya Seksi Wartawan Olahraga (SIWO), menuju Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) di Lampung.

    “Untuk kategori wartawan, ini juga menjadi persiapan PWI Banten, khususnya SIWO, untuk Porwanas di Lampung. Salah satunya untuk melihat siapa yang bisa mewakili Banten,” jelasnya.

    Eko mengajak seluruh peserta memanfaatkan turnamen tersebut untuk meningkatkan kemampuan sekaligus menjaga sportivitas sepanjang pertandingan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para mitra dan sponsor yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan.

    “Bertandinglah dengan sportif dan semangat. Anggap ini sebagai pra-PORPROV karena pelaksanaannya sudah semakin dekat,” katanya.

    DPRD Tangsel Dukung Pembinaan Olahraga

    Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan Abdul Rasyid mengapresiasi inisiatif PWI Tangsel yang ikut berkontribusi dalam persiapan menuju PORPROV VII Banten 2026.

    Menurut Abdul Rasyid, turnamen catur tersebut menunjukkan kepedulian organisasi kewartawanan terhadap perkembangan olahraga sekaligus persiapan Tangsel sebagai salah satu daerah yang menjadi tuan rumah PORPROV.

    “Saya ingin mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada teman-teman PWI. Ini merupakan bagian kecintaan PWI terhadap Kota Tangerang Selatan,” ujar Abdul Rasyid.

    Ia menilai kesuksesan PORPROV membutuhkan dukungan dari berbagai unsur, baik pemerintah, organisasi olahraga, masyarakat maupun stakeholder lainnya.

    Abdul Rasyid juga berpesan agar seluruh peserta mengedepankan semangat bertanding dan sportivitas.

    “Atas nama DPRD Kota Tangerang Selatan, saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada teman-teman PWI. Mudah-mudahan apa yang dilakukan PWI bisa menjadi inspirasi,” katanya.

    Jadi Wadah Regenerasi Atlet

    Turnamen Catur PWI Tangsel juga menjadi ruang bagi peserta muda untuk mendapatkan pengalaman bertanding sekaligus mengasah kemampuan. Kehadiran peserta dari kalangan usia sekolah dinilai penting dalam membangun regenerasi atlet catur di Kota Tangerang Selatan.

    Dengan pelaksanaan turnamen yang berdekatan dengan PORPROV VII Banten 2026, kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kekuatan dan potensi atlet yang akan dipersiapkan menghadapi kompetisi.

    Bagi PWI Kota Tangerang Selatan, turnamen ini sekaligus memperkuat peran organisasi kewartawanan dalam mendukung pembinaan olahraga daerah melalui kegiatan yang mempertemukan atlet, komunitas dan insan pers.

    Dengan demikian, papan catur yang menjadi arena pertandingan tidak hanya menjadi tempat adu strategi, tetapi juga ruang untuk menyiapkan generasi atlet Tangsel menghadapi kompetisi olahraga tingkat provinsi. (Red/*)

  • DPRD Tangsel Paparkan Laporan Tahunan dalam Coffee Morning Bersama Wartawan

    DPRD Tangsel Paparkan Laporan Tahunan dalam Coffee Morning Bersama Wartawan

    Mediakawasan.id, Tangerang Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar kegiatan coffee morning bersama wartawan yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan DPRD Kota Tangsel.

    Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Aspirasi Gedung DPRD Kota Tangsel. Acara ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus forum diskusi antara pimpinan DPRD dan insan pers.

    Dalam coffee morning tersebut, DPRD Tangsel membahas sejumlah isu terkini yang berkembang di masyarakat, serta memaparkan laporan tahunan kinerja DPRD sepanjang tahun 2025.

    Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rasyid, mengatakan bahwa sinergi antara DPRD dan Pokja Wartawan DPRD harus terus dijaga dan ditingkatkan.

    Menurutnya, peran wartawan sangat penting dalam menyampaikan berbagai kegiatan serta kebijakan DPRD kepada masyarakat luas secara objektif dan berimbang.

    “Kolaborasi ini harus tetap berjalan dan bersinergi, karena kegiatan dewan dan informasi di DPRD harus sampai ke masyarakat,” ujar Abdul Rasyid, Kamis (18/12/2025).

    Ia juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.

    Sementara itu, Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangsel, Idral Mahdi, mengapresiasi pelaksanaan coffee morning yang digelar oleh DPRD Tangsel.

    Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat positif untuk mempererat hubungan antara wartawan dan para wakil rakyat dalam membangun komunikasi yang sehat.

    “Semoga ke depan kegiatan ini dapat terus dilakukan, minimal tiga bulan sekali, agar sinergi antara teman-teman wartawan dan anggota dewan semakin kuat,” tutup Idral.

    Kegiatan coffee morning tersebut kemudian dilanjutkan dengan diskusi terbuka antara wartawan dan pimpinan DPRD Tangsel, bersama anggota Komisi I, II, III, dan IV, yang membahas berbagai persoalan dan aspirasi publik di Kota Tangsel.

  • TPA Cipeucang Timbulkan Aroma Tak Sedap, Ini Pesan Ketua Fraksi PSI Tangsel ke Pejabat LH yang Baru Dilantik

    TPA Cipeucang Timbulkan Aroma Tak Sedap, Ini Pesan Ketua Fraksi PSI Tangsel ke Pejabat LH yang Baru Dilantik

    Mediakawasan.id, Tangerang Selatan – Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Alexander Prabu, menyoroti kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang yang belakangan kembali menimbulkan polusi udara. Aroma sampah yang menyengat disebutnya dapat meresahkan masyarakat di sekitar kawasan tersebut.

    Alexander pun berpesan agar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel yang baru dilantik segera menetapkan penanganan sampah di TPA Cipeucang sebagai program prioritas, terutama terkait persoalan bau dan air lindih yang mencemari lingkungan.

    “Bau sampah di TPA Cipeucang sudah sangat menyengat dan merisaukan masyarakat. Ini bukan keluhan baru, tapi masalah yang terus berulang dan harus segera diatasi,” kata Alex di DPRD Tangsel, Kamis (4/12/2025).

    Selain bau sampah, ia juga menyoroti persoalan air lindih yang diduga mencemari kawasan pemukiman warga kawasan Cipeucang. Kondisi ini, kata Alexander, membuktikan bahwa pengelolaan sampah di TPA tersebut masih jauh dari kata ideal.

    “Ini sangat mengkhawatirkan dan menunjukkan ada persoalan serius dalam sistem pengelolaan sampah kita. Sebagai kepala dinas yang baru, DLH harus punya program prioritas yang konkret untuk merespons dampak lingkungan yang dirasakan warga,” tegasnya.

    Alexander menambahkan bahwa DLH perlu membeberkan secara jelas langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan untuk mengatasi dua persoalan tersebut, mulai dari peningkatan teknologi pengelolaan sampah, penanganan air lindih, hingga pengawasan operasional di lapangan.

    “Jangan sampai polusi bau dan pencemaran air ini terus berlangsung karena akan menimbulkan dampak kesehatan dan sosial yang lebih besar,” terang Alex.

    Ia berharap DLH Tangsel segera membuka peta jalan penanganan TPA Cipeucang dan memastikan seluruh program berjalan efektif, terukur, dan melibatkan masyarakat sekitar (Red/*)

  • Warga Setu–Muncul Gelar Aksi “Menagih Janji DPRD Tangsel dan Wali Kota” Terkait Fungsi Jalan Provinsi Banten

    Warga Setu–Muncul Gelar Aksi “Menagih Janji DPRD Tangsel dan Wali Kota” Terkait Fungsi Jalan Provinsi Banten

    Mediakawasan.id, Tangerang Selatan — Puluhan warga yang tergabung dalam Paguyuban Warga Setu–Muncul dan sekitarnya bersama LBH GP Ansor Tangerang Selatan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan, menuntut kejelasan dan tindak lanjut atas persoalan penutupan sebagian ruas Jalan Provinsi Banten (Serpong–Muncul–Parung) yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh pihak Kawasan Sains dan Teknologi (KST) B.J. Habibie – BRIN Serpong.

    Aksi ini mengusung tema “Menagih Janji DPRD Tangsel dan Wali Kota Tangsel atas Pengembalian Fungsi Jalan Provinsi Banten” sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap lambannya tindak lanjut pemerintah daerah terkait konflik kewenangan dan fungsi jalan tersebut.

    Menurut warga, BRIN telah memasang pagar, pos keamanan, dan plang bertuliskan “BRIN” di area yang masih berstatus sebagai jalan provinsi. Bahkan, artefak Gapura “Selamat Datang di Provinsi Banten – Kota Tangerang Selatan” milik Pemkot Tangsel disebut telah dicopot dan diganti dengan logo BRIN.

    Padahal, berdasarkan SK Gubernur Banten Nomor 620/Kep.16-Huk/2023 dan sejumlah regulasi daerah lainnya, ruas jalan tersebut secara sah masih menjadi milik Pemerintah Provinsi Banten.

    Ketua Paguyuban Warga Setu–Muncul, Amizar, menyatakan aksi ini merupakan puncak dari kekecewaan warga karena hingga kini belum ada langkah konkret dari DPRD Tangsel maupun Wali Kota Tangsel setelah pertemuan pada 13 Oktober 2025 lalu.

    “Kami hanya menuntut kejelasan dan pengembalian fungsi jalan seperti semula. Jangan biarkan arogansi lembaga negara merampas ruang hidup masyarakat,” ujar Amizar di lokasi aksi.

    Dalam pernyataannya, warga bersama LBH GP Ansor Tangsel juga menilai pengelola KST B.J. Habibie (BRIN Serpong) telah melakukan sejumlah dugaan pelanggaran hukum, seperti mengganggu fungsi jalan provinsi, mengganti aset daerah tanpa dasar hukum, hingga melakukan pengelolaan lahan negara tanpa transparansi.

    Melalui aksi ini, warga menyampaikan 10 tuntutan utama kepada DPRD Tangsel dan Wali Kota Tangsel, antara lain:

    1. Mendesak DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BRIN, Pemkot, dan warga.
    2. Meminta laporan hasil koordinasi DPRD dengan Pemprov Banten.
    3. Menuntut pemasangan kembali artefak/gapura “Selamat Datang Kota Tangerang Selatan”.
    4. Mendesak pembongkaran pagar dan pos penghalang di ruas jalan.
    5. Membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji aspek hukum, sosial, dan ekonomi dari penutupan jalan tersebut.
    6. Memfasilitasi pertemuan lintas lembaga, termasuk dengan DPRD dan Gubernur Banten.
    7. Menagih janji Wali Kota Tangsel untuk memulihkan fungsi jalan.
    8. Mengajak Pemkot dan DPRD turun langsung kerja bakti membersihkan ruas jalan bersama warga.
    9. Menuntut penghapusan tunjangan DPRD jika fungsi jalan tidak segera dikembalikan.
    10. Memberi tenggat 20 hari bagi DPRD Tangsel untuk menindaklanjuti seluruh tuntutan.

    Warga menegaskan, perjuangan ini bukan hanya terkait infrastruktur, tetapi juga menyangkut hak atas ruang hidup, keselamatan pengguna jalan, serta identitas Kota Tangerang Selatan.

    “Ini bukan sekadar soal jalan, tapi tentang hak kami sebagai warga untuk hidup aman, adil, dan bermartabat,” tegas Amizar.

    Aksi berjalan tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Warga menyatakan siap kembali turun ke jalan jika dalam waktu 20 hari tidak ada langkah nyata dari DPRD dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. (Red/*)

  • PKB Tangsel Desak Trans7 Minta Maaf, Sebut Tayangan Lecehkan Marwah Pesantren

    PKB Tangsel Desak Trans7 Minta Maaf, Sebut Tayangan Lecehkan Marwah Pesantren

    Mediakawasan.id, Tangerang Selatan – Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Muthmainnah, mengecam keras salah satu program di stasiun televisi Trans7 yang diduga melecehkan kehidupan pesantren dan para kiai.

    Menurutnya, tayangan tersebut mencederai perasaan para santri di seluruh Indonesia serta merusak citra pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang menjadi benteng moral bangsa.

    “Tayangan itu bukan sekadar tidak sopan, tapi telah melukai hati seluruh santri dan keluarga besar pesantren. Pesantren adalah tempat lahirnya akhlak, ilmu, dan nilai kebangsaan. Saat disudutkan dengan narasi keliru, itu sama saja mempermainkan marwah lembaga keagamaan,” tegas Muthmainnah dalam keterangannya, Rabu (15/10/2025).

    Ia menegaskan, media massa seharusnya menjadi sarana edukasi publik, bukan justru menyebarkan stigma negatif terhadap lembaga pendidikan Islam yang berperan besar dalam mencetak generasi berkarakter.

    Muthmainnah pun mendesak agar Trans7 segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat, khususnya kalangan pesantren.

    “Kami menuntut Trans7 meminta maaf secara resmi dan terbuka. Permintaan maaf itu harus disiarkan di layar televisi mereka sendiri, bukan hanya lewat media sosial. Ini soal tanggung jawab moral dan penghormatan kepada umat,” ujarnya.

    Selain itu, ia mendukung langkah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menindak tegas pelanggaran etika penyiaran yang menimbulkan keresahan publik. Ia juga mengajak para santri, alumni pesantren, dan ormas Islam bersatu menjaga kehormatan pesantren dari upaya framing negatif.

    “Kami dari PKB Tangsel akan terus mengawal persoalan ini. Kritik boleh, tapi jangan sampai melecehkan simbol-simbol keagamaan. Kami tidak akan diam jika pesantren dihina,” tegasnya lagi.

    Muthmainnah menambahkan, PKB sebagai partai yang lahir dari rahim pesantren memiliki tanggung jawab moral untuk membela marwah kiai dan santri di seluruh Indonesia.

    “PKB tidak akan pernah tinggal diam jika pesantren dilecehkan. Kami berdiri di barisan para kiai, santri, dan pejuang pendidikan Islam,” pungkasnya. (Red/*)

  • BRIN Dinilai Arogan, Warga Setu Meluapkan Kekecewaan Soal Penutupan Jalan Puspiptek

    BRIN Dinilai Arogan, Warga Setu Meluapkan Kekecewaan Soal Penutupan Jalan Puspiptek

    Mediakawasan.id, Tangerang Selatan – Warga Kecamatan Setu meluapkan kekecewaannya kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang akan melakukan penutupan Jalan Puspiptek Serpong-Parung. Luapan kecewa itu ditungakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa, 30 September 2025.

    Warga yang diwakili oleh para sepuh dan tokoh masyarakat di Kecamatan Setu itu didampingi oleh kuasa hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kota Tangsel.

    Ketua LBH GP Ansor Tangsel Suhendar mengatakan, kedatangannya ke DPRD itu untuk mencari dukungan politik dari wakil rakyat tentang persoalan penutupan jalan oleh BRIN.

    “Ya, kami apresiasi dan mudah-mudahan sikap politik di dalam ruangan ini nanti dibawa oleh para pimpinan menjadi sikap politik institusi sehingga harapannya penolakan warga terhadap penutupan sepiak oleh BRIN ini mendapat dukungan secara politik dari DPRD,” kata Suhendar.

    Suhendar menegaskan, ada beberapa poin yang menjadi dasar untuk mematahkan wacana dan klaim BRIN terkait penutupan serta pengakuan kepemilikan jalan.

    “Pertama, di dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan, itu dikatakan adalah jalan Provinsi Banten. Lalu keputusan Gubernur juga demikian mengatakan status Jalan Serpong-Muncul-Parung adalah aset milik Pemerintah Provinsi Banten. Dan terakhir, Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Banten tahun 2023 juga mengatakan jalan tersebut adalah jalan status milik Provinsi Banten. Dengan demikian, maka patahlah dan tidak mendasar klaim sepiak oleh BRIN,” tegas Suhendar.

    Suhendar menyebut, aksi klaim dan penutupan sepihak yang dilakukan BRIN itu menunjukkan BRIN dikelola secara arogan, BRIN dikelola secara semena-mena terhadap pemerintahan daerah.

    “Ini bukan lagi cacat hukum, tapi perbuatan BRIN jelas melawan hukum. Karena dia mengabaikan secara fakta ada produk hukum daerah yang mengatakan dan menetapkan tanah berstatus milik Provinsi Banten. Tetapi semena-mena arogan diabaikan semua, seolah-olah itu tidak ada dan itu milik BRIN. Tanpa dasar yang jelas, inilah yang saya sebut BRIN dikelola secara arogan, secara semena-mena,” beber Suhendar.

    Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rosyid mengapresiasi upaya warga Kecamatan Setu itu yang berani mengungkapkan aspirasi dan keluhan yang dialami melalui RDP dengan DPRD Kota Tangsel.

    “Tentunya kita sudah mendengarkan masukan dan informasi dari masyarakat Kelurahan Setu dan Muncul, sangat lengkap informasinya. Baik dari sisi status lahannya, kemudian juga persoalan-persoalan yang dihadapi, dampak-dampaknya terkait apa yang akan dilakukan oleh BRIN,” ungkap Rosyid.

    Rosyid berjanji, akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten untuk mencari solusi terkait keluhan dan masalah penutupan sepihak Jalan Puspiptek Serpong-Parung oleh BRIN.

    “Kita akan tindak lanjuti ke Pemprov Banten untuk koordinasi terkait masalah-masalah yang ada di lapangan. Karena memang kan status jalannya jalan provinsi. InsyaAllah kita akan tindak lanjuti,” pungkasnya. (Red/*)

  • Komisi II DPRD Tangsel Dorong Bawaslu Tangsel Lakukan Penguatan Kewenangan di Luar Tahapan Pemilu

    Komisi II DPRD Tangsel Dorong Bawaslu Tangsel Lakukan Penguatan Kewenangan di Luar Tahapan Pemilu

    Mediakawasan.id, Tangerang Selatan – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Muhamad Acep, menekankan pentingnya memperkuat kewenangan lembaganya di luar tahapan pemilu. Hal itu disampaikan dalam kegiatan penguatan kelembagaan yang digelar di Hotel Trembesi BSD, Serpong, Selasa, 23 September 2025.

    Menurut Acep, peran Bawaslu selama ini masih terbatas ketika berada di luar tahapan pemilu. Salah satunya dalam pendataan pemilih berkelanjutan maupun pemutakhiran partai politik yang menjadi ranah Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    “Bawaslu hanya memiliki posisi sebagai viewer. Akun SILON pun hanya dimiliki KPU dan partai politik. Padahal seharusnya Bawaslu dapat memberikan saran perbaikan dan rekomendasi,” ujarnya.

    Acep menambahkan, sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi, termasuk Putusan MK Nomor 135, baru akan berlaku di periode mendatang sehingga belum bisa digunakan secara optimal saat ini.

    “Karena itu kami berharap pembahasan RUU Pemilu di DPR dapat menghadirkan aturan yang lebih kuat. Termasuk menyatukan penegakan hukum antara pilkada dan pemilu agar tidak ada disparitas perlakuan,” tegasnya.

    Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie yang menutup acara tersebut menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus dukungan yang diberikan pemerintah pusat kepada Bawaslu.

    “Alhamdulillah kita diapresiasi karena Pemkot sudah membangunkan gedung untuk Bawaslu. Harapannya, hal ini bisa menjadi penyemangat bagi teman-teman Bawaslu,” kata Benyamin.

    Ia menegaskan, Pemkot Tangsel berkomitmen mendukung Bawaslu, baik dari sisi anggaran, peralatan, maupun sumber daya manusia.

    “Insya Allah ini bisa kita lakukan. Kami juga berharap Bawaslu semakin gencar memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pemilu yang jujur dan adil,” tambahnya. (Red/*)

  • Maria Teresa Salurkan Ribuan Buku dan Alat Tulis ke SD di Tangsel, Dukung Asta Cita Presiden

    Maria Teresa Salurkan Ribuan Buku dan Alat Tulis ke SD di Tangsel, Dukung Asta Cita Presiden

    Mediakawasan.id, Tangerang Selatan – Komitmen mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sejak dini terus diwujudkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari Fraksi Gerindra, Maria Teresa Suhardja.

    Melalui aksi sosialnya, ia menyalurkan ribuan buku tulis dan alat tulis bagi siswa-siswi sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Tangsel.

    Kegiatan ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya pendidikan dasar sebagai fondasi pembangunan SDM unggul.

    Maria menegaskan bahwa dukungan pada tahap pendidikan dasar merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa.

    Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap, Maria Teresa memulai dengan menyalurkan paket perlengkapan belajar ke SDN Sawah 02.

    Program ini kemudian berlanjut dengan kunjungan silaturahmi sekaligus penyerahan langsung buku tulis dan alat tulis kepada murid-murid SDN Cipayung 01.

    Dalam kesempatan tersebut, Maria Teresa menyampaikan pesan inspiratif kepada para siswa. “Pendidikan adalah fondasi masa depan bangsa. Melalui dukungan kecil seperti buku tulis dan alat tulis ini, kami ingin memastikan bahwa anak-anak memiliki sarana dasar yang memadai untuk belajar dan berkembang,” ujarnya.

    Ribuan buku tulis dan perlengkapan belajar yang dibagikan diharapkan dapat menunjang kegiatan belajar sehari-hari. Tidak sedikit siswa yang merasa terbantu, mengingat kebutuhan alat tulis menjadi salah satu penunjang utama bagi proses pendidikan.

    Selain menyalurkan bantuan, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana silaturahmi dan komunikasi dengan para tenaga pendidik.

    Maria menekankan bahwa peran guru sangat penting dalam mencetak generasi muda yang berkualitas, dan dukungan masyarakat diperlukan agar pendidikan dasar semakin kuat.

    Antusiasme para siswa terlihat jelas saat menerima buku dan alat tulis baru. Raut wajah gembira mereka menjadi bukti bahwa bantuan sederhana bisa memberi dampak besar bagi semangat belajar anak-anak. Beberapa siswa bahkan langsung mencoba membuka buku barunya dengan penuh semangat.

    Langkah sosial ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem pendidikan dasar di Kota Tangsel. Dengan memberikan akses lebih baik terhadap sarana belajar, diharapkan siswa dapat fokus meningkatkan prestasi tanpa terkendala keterbatasan fasilitas.

    Maria berharap, gerakan ini dapat menginspirasi lebih banyak pihak untuk peduli terhadap dunia pendidikan. “Membangun SDM unggul tidak bisa dilakukan sendiri, butuh gotong royong dari seluruh elemen masyarakat,” katanya.

    Ke depan, ia berencana memperluas jangkauan bantuan ke sekolah-sekolah dasar lain di Kota Tangsel maupun daerah lain. Hal ini dilakukan untuk memastikan lebih banyak anak Indonesia mendapatkan kesempatan belajar yang layak, sesuai dengan visi Asta Cita dalam mencetak generasi unggul dan berdaya saing.

    Dengan langkah nyata ini, Maria juga menegaskan bahwa investasi pada pendidikan dasar merupakan kunci membangun masa depan bangsa yang lebih cerah. (Red/*)

  • Semarak Setu Fest 2025: Festival UMKM, Jalan Sehat, Pentas Seni hingga Launching Koperasi Merah Putih

    Semarak Setu Fest 2025: Festival UMKM, Jalan Sehat, Pentas Seni hingga Launching Koperasi Merah Putih

    Mediakawasan.id, Setu – Gelaran Setu Fest 2025 begitu semarak dan meriah. Terlihat antusiasme masyarakat yang meramaikan ragam kegiatan Setu Fest di tahun ini yang berlangsung selama dua hari, 13 dan 14 September 2025.

    Mulai dari Festival Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), pentas seni, jalan sehat, senam bersama, launching koperasi merah putih hingga perayaan maulid nabi.

    Ketua DPRD Tangsel, Abdul Rasyid yang hadir dalam jalan sehat pada Setu Fest 2025, Minggu (14/09/2025) memberikan apresiasi atas kekompakan dan kebersamaan masyarakat Setu.

    Terlebih, dia menyoroti hadirnya koperasi merah putih di Kelurahan Setu. Dirinya berharap hal ini dapat mendorong aktivitas perekonomian yang berada di Kelurahan Setu.

    “Hari ini bahagia sekali tentunya, mencerminkan kondisi Tangerang Selatan yang aman dan kondusif,” ungkapnya.

    Hal senada juga disampaikan Camat Setu, Erwin Gemala Putra. Ia menyampaikan apresiasinya atas kekompakan masyarakat Setu.

    Bahkan dirinya memuji konsep pelaksanaan Setu Fest 2025 yang melibatkan para pelaku usaha hingga berbagai elemen masyarakat lainnya.

    “Ini harus terus diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian kita akan potensi lokal di Kelurahan Setu,” ujarnya.

    Tentunya, dia berharap kegiatan ini mampu menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar.

    Di kesempatan ini, Camat Setu juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu kebenarannya. Masyarakat diimbau untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu ke perangkat RT maupun RW agar tidak termakan berita bohong.

    “Kita ada perangkat RT, RW, lurah, camat. Cek dulu ya bapak-ibu ada berita yang belum tentu kebenarannya,” pesannya. (Red/*)

  • DPRD Tangsel Serahkan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ke Wali Kota

    DPRD Tangsel Serahkan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ke Wali Kota

    Mediakawasan.id, Tangerang Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren kepada Wali Kota Tangsel dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Tangsel, Kamis (11/9/2025).

    Raperda yang digagas sejak 2023 ini lahir dari inisiatif DPRD, khususnya Fraksi PKB, dan mendapatkan dukungan penuh dari seluruh fraksi DPRD, Kementerian Agama Kota Tangsel, Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP), hingga Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI).

    Tujuannya, memberikan landasan hukum yang jelas bagi pemerintah daerah dalam memfasilitasi dan memberdayakan pesantren di Kota Tangsel.

    Ketua Fraksi PKB Muthmainnah menyerahkan draf Raperda Pesantren kepada pimpinan DPRD Tangsel.

    Pesantren sebagai Penopang Peradaban

    Dalam penjelasannya, DPRD menegaskan bahwa keberadaan pesantren tidak bisa dilepaskan dari sejarah panjang bangsa Indonesia. Sejak sebelum kemerdekaan, pesantren bersama kiai dan santrinya menjadi motor perjuangan rakyat melawan penjajah, sekaligus menjadi basis pendidikan agama, moral, dan sosial kemasyarakatan.

    “Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan agama, tetapi juga pusat pembentukan karakter, penggerak sosial, bahkan pemberdayaan ekonomi umat. Dengan Raperda ini, kami ingin memastikan ada regulasi yang berpihak, jelas, dan berkelanjutan untuk penguatan pesantren di Tangsel,” ujar Muthmainnah, salah satu pengusul Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

    Kondisi Pesantren di Kota Tangsel

    Berdasarkan data Kementerian Agama Kota Tangsel tahun 2023, terdapat lebih dari 99 pesantren yang terdaftar resmi, ditambah sejumlah pesantren salafiyah yang fokus pada pengajaran kitab kuning dengan metode tradisional. Namun, masih banyak persoalan yang dihadapi pesantren, mulai dari keterbatasan sarana prasarana, akses pendanaan, hingga keterlibatan dalam pembangunan daerah.

    Selama ini, bantuan dari pemerintah daerah dinilai masih bersifat stimulan dan belum menyentuh kebutuhan mendasar pesantren secara menyeluruh. Karena itu, DPRD menilai perlu adanya regulasi yang mengatur secara komprehensif agar fasilitasi pesantren bisa berjalan optimal, terstruktur, dan berkelanjutan.

    Tujuan Raperda

    Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang diserahkan DPRD Tangsel ini memuat sejumlah tujuan utama, antara lain:

    Mewujudkan tata kelola fasilitasi pesantren yang baik, profesional, dan berdaya saing.

    Mendorong pesantren menjadi pusat pendidikan berkualitas, mandiri, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

    Memperkuat peran pesantren dalam menjaga stabilitas sosial, membina kerukunan umat, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Mengoptimalkan pesantren sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat dan pelestarian budaya lokal.

    Memberikan perlindungan, pembinaan, serta pemberdayaan kepada santri, tenaga pendidik, dan masyarakat sekitar.

    Membuka peluang kerja sama pesantren dengan perguruan tinggi, dunia industri, serta program CSR perusahaan.

    Dengan tujuan tersebut, DPRD berharap pesantren di Tangsel dapat bertransformasi menjadi lembaga yang tidak hanya fokus pada pendidikan agama, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan kota yang mengusung moto Cerdas, Modern, dan Religius.

    Anggota DPRD Tangsel mengikuti paripurna pemaparan Raperda Pesantren yang disampaikan oleh Muthmainnah.

    Dukungan dan Tahapan

    Sejak awal pengusulannya, Raperda ini telah melalui tahapan pembahasan bersama Sekretariat DPRD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Kementerian Hukum Provinsi Banten, Biro Hukum Pemprov Banten, hingga Kementerian Agama Tangsel. Selain itu, stakeholder lokal seperti FSPP dan RMI juga turut dilibatkan dalam proses perumusan.

    Landasan hukum dari Raperda ini antara lain adalah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren serta Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pondok Pesantren.

    “Dengan regulasi ini, kami ingin memastikan pesantren memiliki peran strategis dalam membangun peradaban, membentuk generasi unggul, dan ikut serta dalam memperkuat identitas Kota Tangsel sebagai kota modern sekaligus religius,” tambah Muthmainnah.

    Harapan untuk Pemerintah Daerah

    Selanjutnya, DPRD Tangsel berharap agar Wali Kota memberikan perhatian dan keberpihakan penuh terhadap Raperda tersebut sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dengan begitu, pemerintah daerah memiliki instrumen hukum yang jelas untuk mengimplementasikan program-program fasilitasi pesantren dalam rencana strategis maupun RKPD.

    “Raperda ini bukan hanya soal regulasi, tetapi juga komitmen bersama agar pesantren di Tangsel bisa menjadi bagian penting dalam pembangunan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat,” pungkas Muthmainnah.

    Dengan penyerahan Raperda ini, Tangsel selangkah lebih maju dalam upaya menghadirkan regulasi yang mendukung penguatan lembaga pesantren, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan pendidikan agama yang kokoh, sejalan dengan nilai-nilai modernitas dan keberagaman kota. (Adv)