Tag: Cukai Rokok

  • Anggota DPR Prihatin dengan Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Jawa Barat

    Anggota DPR Prihatin dengan Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Jawa Barat

    Mediakawasan.id, Jakarta- Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Bandung Jawa Barat pada Selasa (24/1/2023). Kunjungan ini dilakukan terkait Pengelolaan Cukai Hasil Tembakau Provinsi Jawa Barat. Turut serta dalam rombongan, Anis Byarwati, wakil ketua BAKN DPR RI.

    Pada kesempatan ini Anis mencermati salah satu fakta lapangan yang ditemukan Dirjen Bea Cukai Jawa Barat terkait dengan maraknya peredaran rokok ilegal di Jawa Barat yang berkorelasi dengan daya beli masyarakat yang menurun. “Daya beli masyarakat menurun, namun kebutuhan merokok tidak menurun. Akhirnya beralih ke rokok illegal. Ini tantangan tersendiri,” katanya.

    Anggota Komisi XI DPR RI ini juga menyoroti tingginya penindakan cukai untuk rokok illegal pada tahun 2022. Angka kenaikan penindakan cukai dari tahun 2021 ke tahun 2022, tercatat lebih dari 100%. Sehingga kerugian negara yang diakibatkannya juga sangat tinggi. Purwakarta sebagai produsen rokok, penindakannya hanya 1.088. Sementara Bandung mencapai 4.325. “Ini menunjukkan adanya pergeseran yang tadinya rokok illegal itu maraknya di perkampungan kemudian bergeser ke perkotaan. Artinya orang-orang perkotaan mengalami daya beli yang menurun sampai rokok ilegal pun banyak di daerah perkotaan,” tegas Anis.

    Terkait dengan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT), ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini menyampaikan keluhan yang seringkali disampaikan oleh pemerintah provinsi atau pemerintah daerah, yaitu tidak fleksibelnya penggunaan DBHCT.
    Bagi daerah yang banyak petani tembakau didaerahnya, kenaikan DBHCT tidak berpengaruh kepada kesejahteraan petani tembakau. Prosentase pembagian DBHCT yang berlaku selama ini adalah 50% untuk kesejahteraan masyarakat, 40% untuk kesehatan dan 10% untuk penegakan hukum. “Petani tembakaunya sendiri tidak terpengaruh secara signifikan dengan adanya kenaikan DBHCT. Sehingga kesejahteraan petani tembakau tidak ikut naik,” tutur Anis.

    Terakhir, Anis mengingatkan agar Dirjen Bea Cukai tidak hanya fokus pada penindakan tapi perlu ada upaya-upaya yang dilakukan untuk meminimalisir rokok illegal. “Adanya penindakan ternyata tidak menurunkan produksi rokok. Bahkan produksi rokok illegal terus meningkat. Berarti demandnya memang ada dan bahkan sudah kearah perkotaan. Penindakan perlu dibarengi dengan upaya edukasi kepada masyarakat,” tutupnya. (red/*)

  • Dalam Kunjungan Lapangan ke Kudus, Komisi XI DPR RI Ingatkan Direktorat Jendral Bea Cukai Untuk Antisipasi Cukai Palsu

    Dalam Kunjungan Lapangan ke Kudus, Komisi XI DPR RI Ingatkan Direktorat Jendral Bea Cukai Untuk Antisipasi Cukai Palsu

    Mediakawasan.id, Kudus Jateng- Badan Akuntabilitas dan Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan kunjungan lapangan ke Kudus dalam rangka penelaahan pengelolaan cukai, hasil tembakau sebagai tindak lanjut dari laporan hasil pemerikasaan BPK RI . Rombongan melakukan kunjungan ke PT. Djarum Kudus serta menggelar rapat dengan kepala kantor Direktorat Jendral Bea Cukai Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus. Turut serta dalam kunjungan lapangan ini, wakil ketua BAKN, Anis Byarwati, yang memberikan beberapa catatan.

    Anggota komisi XI DPR RI ini menyoroti data BPS tentang angka kemiskinan di Kabupaten Kudus. BPS mencatat pada tahun 2021 angka kemiskinan di kabupaten Kudus sebesar 7,60%. Meningkat dibanding tahun 2020 yaitu sebesar 7,31%. Angka ini termasuk kecil dengan kemungkinan sebagiannya terbantu oleh industri rokok karena menyerap tenaga kerja.

    Pemasukan cukai tembakau sendiri menjadi penopang terbesar dari pemasukan cukai nasional yaitu sebesar 95%. Anis mengatakan hal ini menjadi dilema yang tak pernah usai. “Di satu sisi industri rokok sangat diharapkan pemasukannya, namun di sisi lain memiliki kontradiksi dengan unsur kesehatan,” katanya.

    Selain itu, legislator dari Fraksi PKS ini menegaskan bahwa seharusnya pemerintah selayaknya membuat peraturan yang lebih adil kepada industri rokok dengan memberikan pembinaan yang baik.

    “Saya sangat miris mendengar laporan dari pihak pengelola industri rokok yang merasa tidak pernah mendapatkan bimbingan ataupun edukasi dari pemerintah. Sementara Direktorat Jendral Bea Cukai digesa dan dievaluasi jika ada penurunan pendapatan cukai tembakau. Kurangnya pembinaan, menjadi satu hal yang perlu dicermati,” tegas Anis.

    Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini juga menekankan perlunya Direktorat Jendral Bea Cukai memiliki antisipasi atas temuan BPK tentang adanya pita cukai palsu. Beredarnya cukai palsu tentu akan berpengaruh pada pendapatan negara karena dipastikan cukai palsu tidak akan masuk ke dalam pendapatan negara.

    “Oleh karena itu, Direktorat Jendral Bea Cukai perlu memiliki antisipasi dan sikap yang telah disiapkan jika kasus cukai palsu ini terus ditemukan,” ujarnya.

    Dalam pertemuan ini, Pemda Kabupaten Kudus juga menyampaikan bahwa keberadaan industri rokok di daerahnya menguntungkan, karena menyerap tenaga kerja. 30% penduduk di Kudus, bekerja pada insutri rokok. Yang kedua, dampak untuk pembangunan di Kudus dinilai cukup bagus. Perusahaan rokok membantu pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat seperti pembuatan gapura sebagai gerbang memasuki kota Kudus yang berada di perbatasan dengan daerah lain dan juga pembangunan taman-taman kota.

    Sementara kerugiannya adalah pencemaran lingkungan dan polusi udara. Seperti yang dikeluhan oleh warga mengenai munculnya bau tidak sedap dari pabrik rokok diwaktu-waktu tertentu sebagai reaksi bahan kimia yang dicampurkan dengan tembakau. Bayi-bayi yang lahir di Kudus juga diprediksi lebih rentan mengalami penyakit paru atau flek.

    Menanggapi pernyataan Pemda Kudus mengenai kebingunan dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Tembako (DBHCT) yang peruntukannya diatur oleh Undang-undang dan dirasa tidak flekibel, politisi senior PKS ini menyarankan agar Pemda Kudus mencontoh daerah-daerah lain yang memanfaatkan dana ini untuk bidang Kesehatan.

    “Hal ini menjadi catatan bagi kami agar ke depan, pemerintah memberikan peraturan yang lebih fleksibel kepada Pemda dalam pemanfaatan DHBCT. Sebagai informasi, pemerintah daerah lain memanfaatkannya untuk kesehatan, misalnya dengan membangun Rumah Sakit Paru. Dan Pemda Kudus dapat mencontoh pemanfaatan tersebut,” tutupnya. (Red/rlls)

  • Kunjungan ke Peruri, DPR Ingatkan Mekanisme Khusus Antisipasi Cukai Palsu

    Kunjungan ke Peruri, DPR Ingatkan Mekanisme Khusus Antisipasi Cukai Palsu

    Mediakawasan.id, Jakarta- “Antisipasi yang telah dilakukan Peruri sendiri seperti apa, supaya kedepan tidak ada lagi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab menggunakan cukai palsu dan sampai sekarang masih terus terjadi?”

    Pertanyaan ini dilontarkan wakil ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI dalam acara kunjungan lapangan BAKN ke Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) di Karawang Jawa Barat. Kunjungan lapangan ini dilaksanakan pada Kamis (2/6/2022) dalam rangka Penelaahan BAKN atas Laporan BPK RI tentang pengelolaan cukai tembakau.

    Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS ini juga mengingatkan Peruri agar membuat kebijakan khusus dan menindaklanjuti kasus cukai palsu yang kerap terjadi. Ia juga mengingatkan agar Peruri memiliki mekanisme khusus ketika ditemui kerusakan pada cukai yang asli.

    “Hal ini perlu menjadi perhatian khusus Peruri agar peristiwa serupa tidak terulang,” ujar Anis. Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini juga menyoroti kebijakan pengelolaan dana bagi hasil cukai tembakau yang dilakukan pemerintah daerah.

    Pemerintah Kabupaten Karawang menyatakan telah menerima dana bagi hasil tembakau sesuai Undang-undang. Alokasi dana tersebut yang paling besar digunakan untuk kebutuhan Kesehatan terutama penanganan/pengobatan penyakit paru-paru.

    Anis tidak memungkiri bahwa beberapa pemerintah daerah agak kebingungan dalam memanfaatkan alokasi dana ini, karena setiap tahun ada dana besar yang diperuntukkan untuk mengobati penyakit paru-paru. Pada akhirnya pemerintah daerah membuat rumah sakit khusus paru-paru seperti yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Karawang.

    Hal terakhir yang disampaikan Anis dalam kunjungan ini terkait dengan dilema permasalahan rokok yang tidak pernah selesai. Ia mengakui bahwa disatu sisi rokok dicerca terus, tetapi pendapatannya ditunggu-tunggu oleh negara. Bahkan 95% penerimaan cukai berasal dari cukai tembakau, dan pemerintah melakukan pemantauan yang ketat terhadap cukai tembakau dengan target yang cukup besar.

    “Satu hal yang kita ingin saya dengar di sini adalah bagaimana antisipasi dari Dirjen Beacukai dalam rangka pengawasan dan optimalisasi penerimaan negara dalam menyelesaikan bea dan cukai tembakau. Dirjen Beacukai perlu melakukan antisipasi karena cukai terbesar dari tembakau, penerimaan negara terbesar dari cukai tembakau, sehingga membutuhkan pengawasan tersendiri,”tutupnya. (Red/rlls)